Namun, ketika di konfirmasi inisial Ml saudara korban yang bekerja di lingkup kepolisian polres Tulungagung tidak berani secara pulgar menyampaikannya. Yang jelas Ml banyak mengetahui sepak terjang pelaku, ucapnya dihubungi pertelepon.
Camat Kauman maupun korban yang berani mengungkap kasusnya di datangi kekantor dan kerumahnya mengingatkannya jangan mencampuri urusan anak buahnya dan meminta korban mencabut laporannya di kepolisian. Siapa sebenarnya inisial Lia yang di duga memiliki jaringan yang begitu luas rekrutmen CPNS ?.
Anehnya, Sutikno ( korban ) bekerja di Kaur Pemerintahan Desa Kauman tidak bersedia melaporkan. Menurutnya itu persoalan pribadi. Walau semua hutang Silia di lunasinya dan BPKB Apanza miliknya digadaikan Rp 65 juta yang di tafsir total keseluruhan uangnya menutupi hutang Rp 400 juta. Baginya uang sebesar itu tidak ada masalah walaupun gaji istrinya bekerja sebagai PNS minus, pungkasnya.
Dia merasa tidak kepincut dengan kemolekan Silia, yang dirasakannya selama ini terkena guna guna. Uang empat ratus Sujata bukan hasil ekrutmen CPNS dan bukan hasil pungutan BPHTB, katanya kamis ( 24/9 ).
Dan korban berikutnya warga Desa Sidorejo Kauman bernama Supriadi ditipu senilai Rp 28 juta buat pembayaran biaya BPHTB. Tahap pertama di pungut Rp 19 juta di taman Kecamatan Kauman, tahap kedua Rp 9 juta di depan Pemkab. Kuitansi bermaterai enam ribu rupiah di tanda tangani Eka Aprilia Wahyuningtyas.
Dua puluh delapan juta rupiah untuk biaya pemecahan sertifikat atas nama orang tua kandung di balik nama ke empat ahli waris ( anak ) Supriadi, Sukani, Suyati dan Suyatin sejak 2019 sertifikat belum jadi, terang Sukani dirumah. Sekarang oknum PNS meresahkan itu daftar pencarian orang ( DPO ). (Dar / Nan)