Oknum PNS Berulah Lagi Makan Korban Warga Dan PNS


TULUNGAGUNG - Oknum PNS inisial Lia bukan kali ini saja menggeluti dunia rekrutmen cpns. Beberapa tahun lalu rekrutmen CPNS menyandungnya bersama oknum pegawai lembaga Pemasyarakatan Tulungagung. Untuk kali ini kembali mengulanginya tidak tanggung tanggung keluarga di lingkup kepolisian pun ikut menjadi korban.

Namun, ketika di konfirmasi inisial Ml saudara korban yang bekerja di lingkup kepolisian polres Tulungagung tidak berani secara pulgar menyampaikannya. Yang jelas Ml banyak mengetahui sepak terjang pelaku, ucapnya dihubungi  pertelepon.

Camat Kauman maupun korban yang berani mengungkap kasusnya di datangi kekantor dan kerumahnya mengingatkannya jangan mencampuri urusan anak buahnya dan meminta korban mencabut laporannya di kepolisian. Siapa sebenarnya inisial Lia yang di duga memiliki jaringan yang begitu luas rekrutmen CPNS  ?.

Anehnya, Sutikno ( korban ) bekerja di Kaur Pemerintahan Desa Kauman tidak bersedia melaporkan. Menurutnya  itu persoalan pribadi. Walau semua hutang Silia di lunasinya dan BPKB Apanza miliknya digadaikan  Rp 65 juta  yang di tafsir total keseluruhan uangnya menutupi hutang  Rp 400 juta. Baginya uang sebesar itu tidak ada masalah walaupun gaji istrinya bekerja sebagai PNS minus, pungkasnya.

Dia merasa tidak kepincut dengan kemolekan Silia, yang dirasakannya selama ini terkena guna guna. Uang empat ratus Sujata  bukan hasil ekrutmen CPNS dan bukan hasil pungutan BPHTB, katanya kamis ( 24/9 ).

Dan korban berikutnya  warga Desa Sidorejo Kauman bernama  Supriadi  ditipu  senilai  Rp 28 juta  buat pembayaran biaya  BPHTB. Tahap pertama di pungut Rp 19 juta di taman Kecamatan Kauman, tahap  kedua  Rp 9 juta di depan  Pemkab. Kuitansi  bermaterai  enam  ribu rupiah di tanda tangani Eka Aprilia Wahyuningtyas.

Dua puluh  delapan  juta  rupiah untuk biaya pemecahan sertifikat atas nama orang tua kandung di balik nama ke empat  ahli waris ( anak )  Supriadi, Sukani, Suyati dan Suyatin sejak 2019  sertifikat  belum jadi, terang Sukani dirumah. Sekarang oknum PNS meresahkan itu daftar pencarian orang ( DPO ). (Dar / Nan)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement