BATULICIN
- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
melakukan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna secara Virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanbu H. Supiyansah di gedung DPRD setempat Senin (28/09/2020).
Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo dalam sambutannya mengatakan. Sebuah
rasa
terimakasih dan penghargaan yang tinggi, kepada seluruh Anggota DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada unsur-unsur pimpinan
fraksi-fraksi, atas apresiasinya terhadap penanda-tanganan Nota
Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini.
"Kami
tentu sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi
dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, telah sesuai dengan kebutuhan
dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah
ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta
prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021."kata Ready
Kambo.
Meski
itu Pemerintah Daerah berharap, melalui penandatangan nota kesepakan
ini merupakan sebuah langkah kontruktif, bagi terciptanya bangunan
kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan
pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayan optimal kepada
masyarakat.
Terkait
itu dia menguraikan ringkasan RAPBD KUA PPAS Tahun Anggaran 2021
yakni pendapatan ditetapkan sebesar 1 Triliyun 29 Milyar 948 Juta 137
Ribu 831 Rupiah, Sedangkan
untuk Belanja ditetapkan sebesar 1 Triliyun 386 Milyar 125 Juta 698
Ribu 801 Rupiah 18 Sen. Dengan Surplus atau Defisit sebesar 356 Milyar
177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen.
Selain
itu, untuk Pembiayaan maupun penerimaan pembiayaan Daerah ditetapkan
sebesar 376 Milyar 177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen. Sedangkan untuk
Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 20 Milyar Rupiah.Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar 356 Milyar 177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen. (maiya)