TULUNGAGUNG - Pertemuan
sangat alot Kepala Desa dengan warga dan investor. Semestinya
sosialisasi dilakukan sebelum proyek berjalan, agar tidak ada kecurigaan warga
dengan Kepala Desa terkait kompensasi yang diberikan investor ke desa Rp 5.000 satu ritnya include (termasuk)
dampak warga. Hari itu benar-benar menuai masalah Include kompensasi warga oleh
Kepala Desa belum disampaikan secara transparan. Tiba-tiba Mukaji, sang Kepala
Desa Rejoagung mengangkat tangan tinggi-tinggi bersumpah demi Allah semua yang
hadir terdiam.
Warga dan investor
diundang agar tidak su’dzon kepadanya. Pembangunan berjalan tiga puluh persen desa tidak tahu,
kelit Mukaji saat dikonfirmasi Kamis (
27/8 ). Statemen dari salah satu warga
Hari menjelaskan, Selama berjalannya pembangunan warga tidak pernah disenggol.
Investor masuk ke desa Rejoagung bagi warga menambah pemasukan ekonomi di desa
terbukanya rekrut tenaga kerja di lingkungan, tentu warga sangat senang. Bukan dipelintir warga
dikatakan mau demo. Selesaikan dulu hak
warga ijinnya dilengkapi. Masak Kepala Desa tidak tahu ada proyek besar di
desanya, kan lucu, ini harus di rapatkan lagi, ucapnya.
Kehadiran Dinas
Lingkungan Hidup kaget ada pembangunan
sudah tiga puluh persen, ijin tata ruang belum mengantongi. Sebelum investor
merugi baiknya kegiatan dihentikan dulu
urus ijinnya, kuncinya ijin tata ruang mengantongi. Sosialisasi ini juga kurang
tepat mas, jelas Kabid Tata lingkungan, Markus Manan yang tidak tahu
kehadirannya dalam rangka itu.
Menanggapi tidak
kantongi ijin Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Tulungagung melalui Kasi
lalu lintas, Ferdi belum ada survei. Intinya
ijin kegiatan pemilihan jalan, kelas jalan, tonase kendaraan
operasional, jam bongkar belum mengantongi. Ia baru tahu, bagaimana desa menyikapi, terangnya meminta
pemrakarsa konsultasi datang ke kantor Dishub.
Hadir dalam acara itu;
Kapolsek, Koramil, Dishub, DLH, BDP, Camat menyempatkan hadir sebentar lalu
ijin pamit karena ada tugas penting. (Dar / Nan)