Calon Positif Covid-19 Disoal, Anas Karno Desak KPU Surabaya Lebih Transparan

 





Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diminta untuk lebih terbuka dan memastikan bahwa, semua kandidat dalam Pilkada Surabaya dalam posisi negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari. Sesuai pengumuman dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Evi Novida Ginting, masih ada 13 jumlah calon kepala daerah yang positif Covid-19, termasuk Surabaya. 


Juru Bicara Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Anas Karno, Selasa (22/9/2020), mengaku kaget membaca pengumuman dari KPU Pusat tentang masih adanya calon kepala daerah dari Surabaya yang positif Covid-19.


”Kan kebetulan ada pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 oleh KPU Surabaya, tapi sampai sekarang kita belum mendengar pengumuman eksplisit dari KPU bahwa pasangan calon tersebut sudah negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR. Eh kok tiba-tiba KPU Pusat bilang masih positif, padahal kemarin sudah menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Anas.


Anas menggarisbawahi kewajiban untuk dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR, sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil swab-nya negatif Covid-19. Demikian pula berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.


“Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan adalah tes swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari,” terang Anas.


Sesuai Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, secara spesifik juga disebutkan bahwa calon harus dalam posisi negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR dalam pemeriksaan jantung dan saraf.


Anas mendesak KPU untuk segera memperjelas status Covid-19 pasangan calon tertentu agar tidak membahayakan publik. Paling tidak, status Covid-19 tersebut disampaikan secara eksplisit kepada tim dari seluruh paslon.


“Apalagi jika KPU tetap memaksakan tahapan selanjutnya, wah ini sangat membahayakan jika tidak ada kejelasan status Covid-19 salah satu paslon. Hal ini penting mengingat sebentar lagi ada tahapan yang melibatkan pasangan calon dan banyak orang, di antaranya penetapan calon 23 September besok,” papar Anas.


Seperti diberitakan luas, Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, jumlah calon kepala daerah yang positif Covid-19 terus berkurang. Per hari ini, tinggal 13 orang calon yang belum sembuh dari Covid-19, termasuk Kota Surabaya.( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement