BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar apel gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di halaman Kantor Bupati, Jumat (18/09/2020). Kegiatan apel gabungan ini dilaksanakan juga dalam rangka penegakan peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 tentang paduan tatanan baru masyarakat yang produktif aman Covid-19.
Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanbu di dampingi oleh Dandim 1022 dan Kabag Ops Polres Tanbu serta diikuti anggota Polres, Kodim, Satpol PP Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan.
Dalam sambutanya Bupati H Sudian Noor mengatakan kegiatan apel gabungan penegakan protokol kesehatan ini dilaksanakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yang mana saat ini terus terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif.
“Oleh karenanya penegakan disiplin protokol kesehatan terus kita laksanakan di lapangan. Akan tetapi hendaknya dalam bertugas, kita laksanakan dengan cara yang humanis sehingga tidak menimbulkan hal yang negatif di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Dandim 1022/TNB Letkol CPN Rahmat Trianto dalam arahannya mengatakan, ada 3 hal yang diinstruksikan Presiden terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, yang pertama adalah menurunkan angka penyebarannya, yang kedua menurunkan angka kematian, serta yang terakhir meningkatkan angka kesembuhan pasien.
Selain itu Dandim juga berharap para petugas yang melaksanakan tugas di lapangan hendaknya melakukan secara santun sesuai dengan kearifan lokal.
Pada kegiatan apel gabungan tersebut juga dipasangkan ban pengawas pada 3 orang perwakilan dari TNI, Polri dan Satpol PP Damkar untuk kemudian dilanjutkan dengan pelepasan konvoi penegakan protokol kesehatan. (maiya)