BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memberikan pelayanan rapid test gratis
bagi warga Bumi Bersujud yang bersekolah di luar daerah. Rapid test gratis ini
diberikan sebagai wujud perhatian Pemkab Tanbu untuk meringankan beban warganya
karena ada beberapa daerah yang mewajibkan pendatang yang masuk ke daerah
mereka harus memiliki surat keterangan hasil rapid test.
Bupati Tanbu, H. Sudian Noor, Minggu (02/08/2020)
menyampaikan pelayanan rapid test gratis dari pemerintah daerah ini berlaku
untuk semua warga ber-KTP Tanah Bumbu. Terutama bagi pelajar yang kuliah atau
belajar di pondok pesantren yang ada di luar Kabupaten Tanah Bumbu. “Kebijakan
kita, bahwa rapid test buat seluruh warga tanbu gratis. Apalagi buat anak-anak
yang menuntut ilmu diluar daerah,” ujar Bupati.
Rapid test gratis diarahkan ke mahasiswa yang akan
kembali ke kampus atau santri-santri pondok yang akan kembali ke pondok dan
anak sekolah, serta dibuatkan surat keterangan non reaktifnya. Saat ini,
sambung Bupati, pihaknya sedang mengkoordinasikan teknis pelayanan rapid test
dengan instansi terkait.
Diharapkan dalam waktu dekat, masyarakat sudah
mendapatkan pelayanan rapid test gratis untuk keperluan pendidikan dan lainnya.
Sekedar informasi, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tanbu,
selama ini fasilitas kesehatan seperti puskesmas sudah melaksanakan pemeriksaan
rapid test gratis.
Adapun
yang diperiksa adalah sasaran tracking, ODP, OTG, dan orang-orang berisiko
Covid 19. Selain itu, pemeriksaan rapid test gratis juga dilakukan dengan
sasaran ASN di SKPD dan lintas sektor lainnya. (maiya)