Sebarkan 1 Juta Masker. Penjahit Lokal Diberdayakan


BATULICIN - Berbagai upaya Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 kian masif. Sebagai geberakannya, Kabupaten Tanah Bumbu akan menyebarkan  1 juta Masker ke tiap Desa dan Kelurahan.

Pada rapat persiapan pelaksanaan Gebrak Masker antara Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor bersama Tim Penggerak PKK,  serta sejumlah Kepala SKPD terkait, Kamis (14/08/2020 ) diruang DLR BPBD setempat. Sejatinya telah merumuskan tekhnis gebrakan tersebut.

Dikatakan Bupati,  penyebaran masker nya sebelumnya mengacu dari prosentasi jumlah penduduk ditiap Desa dan Kelurahan. Sehingga pada tiap Desa yang sudah terdata akan dipersiapkan berapa masker yang diperlukan. Bupati mengakui, persoalan masker dirasa hampir warga sudah memiliki, dimana sejak merebaknya Covid ini, Pemerintah Daerah dan pihak swasta sudah melakukan gebrakan pembagian masker secara gratis. 

"Dengan adanya Gebrakan Jutaan masker ini masyarakat akan memiliki masker lebih dari satu, kerena bisa saja warga yang kebetulan tidak makai masker kerena maskernya lagi di cuci. Untuk itu kita upayakan dalam 1 warga itu miliki 4 masker yang bisa jadi cadangan pas lagi kotor, "jelas Bupati.

Lanjut nya, Masker sebanyak itu, Pemerintah Daerah akan  memberdayakan para penjahit yang ada diberbagai Desa. Bupati beralasan , Gebrakan Masker ini diharapkan mendongkarak ekonomi para penjahit yang dipastikan terdampak Covid selama ini. 

"Disisi lain tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid namun kita juga akan memberdayakan penjahit yang ada di Desa maupun di Kelurahan, "ujar H. Sudian Noor saat memimpin Rapat Gebrak Masker. 

Dia menambahkan, Untuk menselaraskan gebrakan itu, pemerintah daerah bakal menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang sangsi pelanggaran yang dilakukan terhadap warga yang tak patuh terhadap protokol kesehatan.

Penerapan Perbup itu harus dimulai dari ASN sendiri sebagai percontohan sehingga Pemerintah Daerah akan mudah menerapkan pada masyarakat. "Sangsi yang akan diberlakukan  yaitu dengan memberi beras bagi masyarakat yang kurang mampu, untuk pejabat 10 Kilo Gram Beras, sedangkan bagi staf PNS dan Non PNS 5 Kilo Gram," tegas Bupati. (maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement