Bupati Beri Jawaban Tentang RAPBD Perubahan Tahun 2020


BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melalui Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (25/08/2020).

Disampaikannya, penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, berpedoman pada Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sekda mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terutama fraksi - fraksi yang telah memberikan saran dan masukan, serta kerja kerasnya, terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu berbagai pandangan Fraksi  lebih banyak mempertanyakan terkait turunnya nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun anggaran 2020. "Penurunan pendapatan asli daerah disebabkan karena adanya pandemi covid 19, yang mengakibatkan penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga PAD yang ditargetkan menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini."jawaban Bupati melalui Sekda. 

Pihaknya menyadari dimana jawaban maupun penjelasan yang sudah disampaikan masih dalam tataran kebijakan yang bersifat umum. "Oleh karenanya, untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih perlu di dalami, dapat kiranya nanti dibahas pada kesempatan rapat-rapat komisi maupun rapat badan anggaran. "sebutnya. 

Lanjutnya, terkait  berbagai saran yang telah disampaikan  seluruh fraksi, pada prinsipnya pihak eksekutif dapat menerima dan akan dijadikan sebagai landasan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.  

"Diharapkan ini akan menjadi prioritas dalam upaya membangun, guna terciptanya pelayanan optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu ini. "paparnya. (maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement