BATULICIN
– Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melalui Sekretaris Daerah H
Rooswandi Salem menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi
tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Perubahan Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa
(25/08/2020).
Disampaikannya, penyusunan RAPBD
Perubahan Tahun Anggaran 2020, berpedoman pada Intruksi Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2020, tentang Prioritas
Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Sekda
mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu, terutama fraksi - fraksi yang telah memberikan
saran dan masukan, serta kerja kerasnya, terhadap RAPBD Perubahan Tahun
Anggaran 2020.
Dalam kesempatan itu berbagai
pandangan Fraksi lebih banyak mempertanyakan terkait turunnya nilai
Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun anggaran 2020. "Penurunan
pendapatan asli daerah disebabkan karena adanya pandemi covid 19, yang
mengakibatkan penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga PAD yang
ditargetkan menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini."jawaban Bupati
melalui Sekda.
Pihaknya menyadari dimana jawaban maupun penjelasan yang sudah disampaikan masih dalam tataran kebijakan yang bersifat umum. "Oleh
karenanya, untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis
mengenai berbagai hal yang masih perlu di dalami, dapat kiranya nanti
dibahas pada kesempatan rapat-rapat komisi maupun rapat badan
anggaran. "sebutnya.
Lanjutnya, terkait
berbagai saran yang telah disampaikan seluruh fraksi, pada prinsipnya
pihak eksekutif dapat menerima dan akan dijadikan sebagai landasan bagi
perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
"Diharapkan
ini akan menjadi prioritas dalam upaya membangun, guna terciptanya
pelayanan optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten
Tanah Bumbu ini. "paparnya. (maiya)