TULUNGAGUNG - Ketua DPRD Tulungagung,
Marsono,S.Sos memimpin rapat paripurna DPRD Tulungagung. Dihadiri wakil ketua
DPRD, ketua fraksi, Bupati Tulungagung,
Drs.Maryoto Bhirowo, MM. Anggota DPRD, Kepala Dinas, Setda, Camat dan Direktur Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tulungagung ditempat kediaman masing masing dengan memanfaatkan video
conference ( vicon ) untuk berlansungnya
kelancaran penyelenggaraan pemerintah dalam agenda persetujuan ranperda tentang
pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan penetapan tiga
ranperda lainnya, ucap Ketua, Senin ( 13/7 )
Dalam
pandangan fraksi Golongan Karya,Asrori menyampaikan, badan anggaran DPRD
Tulungagung telah dapat melaksanakan tugasnya dalam membahas rancangan
peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan
pendapatan anggaran daerah tahun anggaran 2019. Di awali dengan melakukan
kajian kajian masing masing dengan mitra
kerja terkait. Seterusnya badan anggaran melanjutkan pembahasan bersama tim
anggaran pemerintah daerah APBD Kabupaten Tulungagung untuk singkronisasi
dengan rancangan oleh pemerintah, semoga berguna bagi masyarakat Tulungagung,
ungkapnya.
Dalam
catatan fraksi gabungan, meminta kepada Bupati menaikkan honor sebanyak 1. 973
honorer. Harapannya insentif guru GTT yang semula Rp 250 ribu dapat dinaikkan
menjadi Rp 500 ribu, ujarnya.
Seharusnya
honor guru honorer selayaknya diperhatikan mengingat guru ASN banyak yang
pensiun sehingga tugas yang dipikul honorer bertambah. Insentif honorer layak
dinaikkan, tandas Baharudin wakil ketua DPRD.
Kami
akan menindak lanjuti atas usulan fraksi, akan melaksanakan permintaan yang
diusulkan honor guru honorer, sambut Bupati
Rapat
paripurna tentang hasil pembahasan badan anggaran ( banggar ), pembahasan
pansus 1 ( satu ) dan pansus 11 ( dua ),
pendapat akhir fraksi - fraksi, pengambilan keputusan, penanda tanganan dan
penyerahan persetujuan bersama ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD tentang anggaran 2019 dan ranperda lainnya berjalan dengan lancar.
Pandangan akhir fraksi menyetujui
ranperda menjadi perda. (Dar/Nan)