BATULICIN - Pelaku Usaha Perikanan
Dan Kelautan di Tanah Bumbu dalam skala mikro kecil yang terdampak
pandemi COVID-19 mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial
(Kemensos ) RI. Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan Bupati Tanah Bumbu
H. Sudian Noor di gedung 7 Februari, Jum at (17/07/2020) di Kota Pagatan
Kecamatan Kusan Hilir.
Adapun nilai bantuan tersebut
dibayarkan sebesar Rp 600.000 per bulan nya dalam bentuk pembayaran 3 bulan
yaitu- Rp 1.800.000. Dikatakan Bupati, dana bantuan ini diperuntukan guna
memenuhi keperluan sehari hari, seperti membeli sembako dan kebutuhan
hidup lainnya.
"Namun bukan untuk membeli
sarana penangkapan ikan. Jadi jika ada nelayan yg tidak mampu membeli
alat penangkapan ikan, para penyuluh diharapkan untuk membantu
mengusulkannya ke Dinas Perikanan untuk mendapatkan bantuan," ujar Bupati.
Dia menambahkan, sasaran yang
mendapatkan bantuan tidak merangkap dalam penerima dana JPS. "Karena
ada beberapa orang yang sudah termasuk penerima Dana JPS, maka untuk penerima
bantuan ini selama 3 tahap berikutnya tidak akan menerima dana JPS, agar tidak
rangkap, " tandasnya.
Diketahui, Data penerima
bantuan tersebut berdasarkan data KUSUKA yang diusulkan Pusat Data Statistik
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) ke Kementerian Sosial. Jumlah penerima 191.730 orang, untuk Kabupaten
Tanah Bumbu sebanyak 3.201 orang, terdiri dari 2.104 nelayan, 961 pembudidaya
ikan, 92 pengolah, dan 44 pemasar ikan. Proses penyaluran dilakukan oleh PT.
POS Indonesia secara tunai, mulai tanggal 16-19 Juli 2020.(maiya)