LSM Paskal dan Warga Sumbersuko Luruk Polsek Dringu


PROBOLINGGO - Pemandangan ltak seperti biasanya nampak di depan Mapolsek Dringu Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/7), pasalnya puluhan demonstran yang berasal dari desa Sumbersuko kecamatan Dringu bersama LSM Paskal melakukan aksi demo terkait dugaan penangkapan yang sarat rekayasa pada orang yang dianggap pelaku pencurian.

Warga Desa Sumbersuko yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut, menuntut keadilan atas perlakuan anggota Polsek setempat yang cenderung melakukan penangkapan terindikasi dipaksakan terhadap Zainal. Informasi yang berkembang bahwa timbulnya aksi demo tersebut menuntut penyidik jangan terlalu mengintervensi terduga pencurian (Zainal) dan meminta pihak polsek untuk segera menangkap (penadah) 480.

Terkait penangkapan yang di duga tidak profesional oleh oknum anggota Polsek Dringu, Suryani (35) selaku istri dari Zainal mengatakan jika penangkapan suaminya tidak disertai bukti. Suaminya ditangkap di sekitar rumah, dan jaring atau buktinya sudah di Polsek Dringu.

Bahkan Suryani meminta oknum anggota dan Kapolsek segera disanksi mengingat prosedur penangkapan yang terindikasi dipaksakan. Hingga aksi demo berjalan sekitar 30 menit, ternyata  Kapolsek Dringu tidak menemui para pendemo.

Ditempat yang sama, Suliman Ketua LSM Paskal saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut mengatakan bahwa prosedur dalam penangkapan terduga pencurian jaring yang dilakukan oleh anggota Polsek Dringu cenderung tidak professional “Kami akan terus mengawal kasus ini, hingga menemukan titik terang siapa dibalik penangkapan tersebut yang terindikasi seperti dipaksakan.”Ujarnya. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement