PROBOLINGGO - Pemandangan ltak seperti biasanya nampak
di depan Mapolsek Dringu Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/7), pasalnya puluhan
demonstran yang berasal dari desa Sumbersuko kecamatan Dringu bersama LSM Paskal
melakukan aksi demo terkait dugaan penangkapan yang sarat rekayasa pada orang
yang dianggap pelaku pencurian.
Warga
Desa Sumbersuko yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut, menuntut keadilan
atas perlakuan anggota Polsek setempat yang cenderung melakukan penangkapan
terindikasi dipaksakan terhadap Zainal. Informasi yang berkembang bahwa
timbulnya aksi demo tersebut menuntut penyidik jangan terlalu mengintervensi
terduga pencurian (Zainal) dan meminta pihak polsek untuk segera menangkap
(penadah) 480.
Terkait
penangkapan yang di duga tidak profesional oleh oknum anggota Polsek Dringu, Suryani
(35) selaku istri dari Zainal mengatakan jika penangkapan suaminya tidak disertai
bukti. Suaminya ditangkap di sekitar rumah, dan jaring atau buktinya sudah di
Polsek Dringu.
Bahkan
Suryani meminta oknum anggota dan Kapolsek segera disanksi mengingat prosedur
penangkapan yang terindikasi dipaksakan. Hingga aksi demo berjalan sekitar 30
menit, ternyata Kapolsek Dringu tidak
menemui para pendemo.
Ditempat
yang sama, Suliman Ketua LSM Paskal saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut
mengatakan bahwa prosedur dalam penangkapan terduga pencurian jaring yang
dilakukan oleh anggota Polsek Dringu cenderung tidak professional “Kami akan
terus mengawal kasus ini, hingga menemukan titik terang siapa dibalik
penangkapan tersebut yang terindikasi seperti dipaksakan.”Ujarnya. (Suh)