TULUNGAGUNG - Keluarga miskin ( KM ) dusun Rejoagung RT 04/02 tidak pernah
mendapat bantuan selama dampak corona virus ( covid-19 ). Rumi ( istri ) dari
suami penarik becak mempunyai empat orang dalam satu keluarga satu keadaan
sakit ( anak ), satu usia 70 tahun bernama Kaelan ( kakak kandung ). Apakah
kategori keluarga miskin non PKH, non BPNT, non bansos tunai Kemensos, non BLT
DD, non BLT Bappeda ?.
Selama tinggal di desa Kaelan aktif dalam kegiatan bersih desa, pernah jadi
hansip penjaga malam, membantu parkir di Pengadilan Agama ( PA ) waktu PA di
rejoagung, jaga parkir kalau ada
kegiatan di stadion bola, bantu Supiyan ( adik ) bikin kursi kadang panggilan luar kota, diusia
senjanya semua aktifitas kesehariannya berhenti, kata lelaki yang hidup membujang itu, Senin ( 26/6
).
“ orang
itu sawang sinawang bersyukur masih bisa makan dari berjualan kopi pangan masih
dikasi rezeqi,tidak dapat bantuan tidak apa apa”, ucap Bu Rumi dirumahnya.
Dikonfirmasi
ketua RW, Sumani tentang pendataan keluarga miskin ( KM ) dampak covid- 19 katanya semua itu tergantung RT bagaimana mendata
setiap keluarga miskin di lingkungan masing-masing, bahkan iapun mengeluhkan
warganya tidak mendapat bantuan.
Namun, ketua RT menyebutkan ada sepuluh
data kepala keluarga mengerucut jadi tiga data
kepala keluarga cuma menjalankan tugas dari atasan, sebutnya. Supiyan
dan Supani menetap selama 18 tahun dan 8 tahun di RT 04/RW 02 dirumah milik
almarhum orang tuanya dikarenakan keduanya pisah dengan istri memiliki alamat
penduduk Surabaya dan Blitar tidak bisa menerima sembako dampak corona
Terkait
pendataan keluarga miskin dan keluarga miskin baru ( KMB ) di setiap dusun
masing masing dikatakan Sekretaris desa, Mutmainah adalah tanggung
jawabnya RT, RW, kepala dusun ( Kasun )
dan Kepala Desa hanya menandatangani data
warga yang di ajukan, tandasnya.
Penyaluran
bantuan langsung tunai ( BLT ) dana desa merujuk mekanisme pencatatan. Pendataan dilakukan relawan desa
tentu administrasi dalam surat tugas
oleh kepala desa untuk memudahkan relawan basisnya RT sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (
DTKS ) rujukannya DTSK. (Dar/Nan)