LAMONGAN
– Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan Ir. Suhandoyo-Suudin, yang
maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan pada 9 Desember 2020
mendatang, lewat jalur perseorangan dipastikan lolos ke tahapan Pilkada
selanjutnya.
Hal
itu setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual
(Verfak) dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Lamongan yang diadakan KPU Lamongan di gedung Handayani.
Ketua
KPU Lamongan Mahrus Ali merinci hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi
faktual Pasangan Calon Perseorangan Suhandoyo-Suudin memperoleh hasil total
85.939 dukungan sah. Jumlah ini, sudah melebihi batas minimal yang disyaratkan
KPU Lamongan yakni 68.673 dukungan."Hasil pleno verfak 85.939 yang
memenuhi syarat dari sarminduk 68.673 artinya berhak mengikuti
pencalonan," jelas Mahfud Ali. Selasa (21/07/2020).
Sementara
itu ditempat terpisah usai mendapat hasil Verfak KPU, Suhandoyo mengatakan,
hasil tersebut merupakan kerja keras Tim Suhandoyo-Suudin yang memang sudah
terbentuk sudah lama dan penuh perjuangan di setiap desa.
“Kami
ucapakan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Lamongan atas
partisipasinya yang sudah memberikan dukungan. Begitu pula dengan seluruh tim
dan relawan yang telah bekerja keras selama ini," ucap Suhandoyo
didampingi pasangannya Suudin di posko kemenangan Suhandoyo-Suudin.
Dengan
lolosnya tahapan verifikasi faktual ini, Suhandoyo menegaskan, akan terus
memastikan pencalonannya agar terdaftar sebagai peserta Pilkada Lamongan 2020
di KPU Lamongan dan memastikan kemenangan pasangan Suhandoyo-Suudin sebagai
Bupati dan Wakil Bupati Lamongan mendatang.
“Perjuangan
belum selesai, untuk itulah kita harus terus jaga kekompakan serta meyakinkan
masyarakat Lamongan bahwa pasangan ini sungguh-sungguh dengan tekadnya
mewujudkan Lamongan semakin,” tandasnya. (D2)