Surabaya- Komisi D DPRD Kota Surabaya menyikapi Hari Anak Nasional ( HAN) yang mengusung tema" Anak Terlindungi Indonesia Maju" mengatakan bahwa, anak-anak tidak luput dari bagian dampak covid-19.
“Mereka (Anak-anak) harus berada dirumah dalam pertumbuhan di dunia pendidikan maupun lingkungan,” papar Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya. Kamis (24/07/2020) malam.
Ia menjelaskan, dimasa pandemi anak anak kita harus terus didampingi, agar terus berkreatif, inovatif dan bisa memaknai pandami ini dengan penuh kebijaksanaan.
“Surabaya sudah memiliki Perda Perda No.6 thn 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan anak dan Perempuan berisi pemenuhan Hak dan Kewajiban anak sehingga mendapat penghargaan Parahita Eka Praya” ucap Khusnul.
Dia menyatakan bahwa hal itu, menjadi pondasi dan payung hukum bagi kita semua dan anak anak di surabaya sudah terlindungi. Sehingga pihaknya, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Surabaya dalam pelindungan anak di DP5A yang juga konsen.
“Baik Ibu Walikota dan jajarannya terus konsen bersama sama menjaga anak anak yang ada di kota surabaya, sekali lagi selamat hari anak nasional, anak anak terlindungi Indonesia maju,” tambahnya.( Adv/ Ham)