BANYUWANGI -
178 kepala keluarga (KK) penerima manfaat warga masyarakat desa
Singojuruh kecamatan Singojuruh Banyuwangi telah menerima Bantuan Langsung
Tunai (BLT) dari anggaran APBN melalui Dana Desa (DD) 2020 tahap ke 2.
DD yang dianggarkan sebagai Bantuan Sosial (Bansos) sebagai Jaring
Pengaman Sosial (JPS) pada masyarakat mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Untuk validasi data masyarakat penerima manfaat (mpm) di kabupaten Banyuwangi mendapat pujian terbaik
dari Mendagri Tito Karnavian melalui Smart Kampung-nya.
Pada waktu pendistribusian JPS BLT DD 2020 tahap 2 kepada MPM, juga mengindahkan anjuran dari
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menjalankan Standart Operasi Prosedur
(SOP) Protokol Kesehatan,seperti; mencuci tangan, memakai masker, dan jaga
jarak, dan berjalan aman, lancar, tertib.
Pada hari Jum’at (3/7/2020) bertempat dibalai desa Singojuruh telah mendiistribusikan IPS 30 %
dari anggaran DD 2020 melalui BLT
sebesar Rp 600.000,-/bulan selama 3 bulan yang diperuntukan 178 KK mpm, dan
kali ini pendistribusian BLT DD tahap 2 yang disalurkan melalui 3 petugas Bank
Jatim, yang didampingi Kepala Desa Singojuruh, Suharto. Babinsa Serda Agus,
Suharto kepala desa Singojuruh diknmfirmasi tentang pendistribusian DD
tahap 2 menjelaskan” MPM desa Singojuruh
pada pendistribusian BLT anggaran DD 2020 tahap 2 jumlahnya seperti sewaktu
pendistribusian BLT tahap 1 yang jumlahnya tetap 178 KK tidak ada perubahan”.
Dan saya selalu transparan tentang data seperti keterbukaan informasi
publikasi yang berdasarkan Peraturan Komisi Informasi nomer 1 tahun 2018 di
pasal 2 disebutkan bahwa setiap Pemerintah Desa wajib mengumumkan secara
berkala informasi Publik Desa kepada masyarakat desa.
Dan Insya Allah data-data yang
sudah ditetapkan tidak akan tumpang tindih, sebab Pemdes Singojuruh selalu
memakai sistem smart kampung, yang sangat membantu. Diharapkan pada masyarakat
penerima JPS , agar bisa digunakan secara baik dan bermanfaat agar apa yang di
berikan Pendes Singojuruh bisa barokah, katanya. (jok)