BATULICIN -Indonesia penyumbang kecelakaan lalu lintas
tertinggi dan menduduki peringkat ketiga sebagai penyebab kematian manusia di
indonesia. Disamping itu, dalam kampanye keselamatan berlalu lintas telah
dilaporkan dari data WHO dalam setiap 24 detik maka 1 orang meninggal
dunia akibat kecelakaan dijalan raya.
Penyebab
kecelakaan yang sering terjadi antara lain tingginya pengguna jalan dengan
kendaraan yang melebihi batas kecepatan. Kerena itu, Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Tanah Bumbu Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si mencoba berinovasi
kedalam tema Terminator Road Safety yang diseminarkan secara
Virtual dihadapan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Rabu (22/09/2020), di
ruang Rapat BPBD Tanah Bumbu.
Pemaparan
Wisnu dalam seminarnya. Sebagai inovasi yaitu pembuatan alat pengingat
kecepatan pengemudi, dimana disaat mengemudi telah memacu kendaraan pada batas
kecepatan 60 kilometer perjam.
“Dengan
melebihi kecepatan itu maka akan terdengar suara rekaman orang
tertentu, misalnya suara rekaman anak sendiri yang mengingatkan orang tuanya
agar mengurangi kecepatannya saat berkendara,”ujar Wisnu.
Dia
menambahkan, Inovasi sebagai proyek perubahan seminar Nasional
Kementerian Perhubungan tersebut, bertujuan meminimalisir fatalitas kecelakaan,
dimana telah memacu kendaraan pada kecepatan tinggi. Disamping itu turut
menjadi pengendalian dalam arus transportasi.
Namun
tindaklanjut kedepan, Kadishub ini akan mengusulkan kebijakan nasional tentang
pembatasan kecepatan kendaraan pada wilayah tertentu seperti wilayah perkotaan
yang diijinkan berkendara maksimal 40 kilometer perjam.
“Melalui
inovasi ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak hingga dapat
diimplemntasikan para pengguna jalan demi mewujudkan kecelakaaan
nihil dijalan raya atau zero accident.”pungkasnya.(maiya)