BANYUWANGI - Dana
Desa (DD) yang dianggarkan sebagai Bantuan Sosial (Bansos) sebagai Jaring
Pengaman Sosial (JPS) pada masyarakat mendapat atensi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) akan tetapi kabupaten Banyuwangi menurut Mendagri Tito Karnavian
terbaik validasi data dengan smart kampungnya.
Pada waktu pendistribusian JPS kepada masyarakat penerima manfaat (mpm)
tidak luput dari anjuran dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menjalankan
Standar Operasi Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan.
Seperti Pemerintah Desa (Pemdes)
Gendoh kecamatan Sempu Banyuwangi pada waktu mendistribusikan JPS 30 % dari
anggaran DD 2020 melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp
600.000,-/bulan selama 3 bulan yang
diperuntukkan 169 Kepala Keluarga (KK).
Pada hari Kamis (18/6/2020) bertempat
dibalai desa Gndoh telah didistribusikan BLT –DD 2020 tahap ke 2 untuk mpm, yang disalurkan melalui 2 petugas dari Bank Jatim memakai pelindung
wajah (face sheield) dibantu staf
desa, yang didampingi BPD Babinkamtibmas. Babinsa kepala desa Gendoh, para
kepala dusun sehingga tertip, lancar dan aman, dan terapkan SOP Protokol
Kesehatan, wajib masker,cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), face
shield.
Desa Gendoh menurut keterangan
Sekretaris Desa (Sekdes) Amir, bahwa desa Gendoh mempunyai luas wilayah 610,230
Ha, yang dibagi 5 dusun yaitu; dusun Genitri- dusun Krajan – dusun Klontang –
dusun Gantung dan dusun Plaosan. Untuk jumlah KK= 3686 jumlah penduduk = 10130
jiwa untuk laki-laki= 567 dan perempuan= 5063 . jumlah RT= 60 dan RW= 17.
Didik Darmadi,SE kepala desa Gendoh
pada pendistribusian BLT tahap 2 memberikan edukasi kepada mpm yang hadir bahwa
kondisi saat ini kita semua prihatin, bukan bangsa kita desa kita juga seluruh
dunia lagi prihatin menghadapi covid-19. Dan selalu mengadakan pencegahan wabah
covid-19 pada penularannya, atau memutus mata rantai covid-19.
Selain itu Negara kita Indonesia juga
membantu masyarakat pada stuasi sekarang ini yang mungkin kondisi ekonominya
terganggu oleh covid-19. Negara kita telah menggelontarkan ber trilyun-trilyun
uang untuk menangani covid-19,baik itu pencegahan penularannya juga bantuan
ekonomi melalui BLT ini yang jenengan terima, ini semua diharapkan masyarakat
tidak keluar rumah bila tidak perlu, agar tak tertular covid-19, sehingga
covid-19 ini bisa teratasi.
Dengan melalui Protokol Kesehatan,
semua masyarakat seperti jenengan harus wajib memakai masker, sering cuci
tangan dengan sabun,menjaga jarak, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, usia
seperti jenengan diatas 50 tahun rentang tertular covid-19, dan sembuhnya sulit
dan covid-19 ini belum ada obatnya, untuk itu jenengan ini di man-eman jangan
sampai tertular. Negera mengglontorkan anggaran trilyunan niku tidak sia-sia.
Setelah jenengan menerima uang dari
BLT ini terserah jenengan mau diapakan uang ini, apa untuk shodakoh ke masjid,
atau shodakoh kepada tetangga yang belum beruntung , (yang tidak mendapat
manfaat) agar bisa barokah, katanya.
Dikonfirmasi tentang jumlah KK
penerima manfaat Didik Darmadi, SE menjelaskan “ Jumlah KK penerima manfaat
pada distribusi BLT tahap 1 ada 169, dan masing-masing dusun seperti dusun
Krajan=40 KK, dusun Genitri=20 KK, dusun Klontang=48 KK, dusun Gantung= 31KK
dan dusun Plaosan=30 KK, semua ini kita memakai skala prioritas dan gek
lapangan.
Untuk distribusi BLT tahap 2 menjadi 167 KK,
sebab 2 KK meninggal dunia, sehingga dari pihak Bank Jatim tidak boleh
digantikan , dan uang dikembalikan ke kas Negara. Diharapkan masyarakat desa
Gendoh jangan sering keluar rumah (social distancing) bila tidak perlu, sering
cuci tangan pakai sabun,selalu memakai masker, hindari kerumunan orang
(phisical distancing) dan disiplin, tambahnya. (jok)