BATULICIN - Pemberian dana hibah dari Pemerintah
Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) untuk Pemilukada serentak tahun 2020
dilakukan secara bertahap. Akhir dari tahapan itu, maka pihak KPU
dan Bawaslu selaku elemen penyelenggaraan dan pengawasan hajatan
Demokrasi tersebut akhirnya mendapatkan 100 persen penghibahan anggaran
dari Pemkab.Tanbu
Penghibahan
tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis melalui Bupati Tanah Bumbu
H. Sudian Noor kepada Ketua KPU Tanbu M. Makhruri serta Ketua Bawaslu Tanbu H.
Kamiludin Malewa di ruang rapat Gugus Tugas Covid 19 , Rabu (24/06/2020).
Adapun
dana yang sudah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada yakni
sebesar Rp. 28.000.000.000 untuk operasional KPU. sedangkan untuk Bawaslu
sebesar Rp. 10.500.000.000.Sementara itu, pelaksanaan Pemilukada
kedepan, kemungkinan masih dihadapkan dalam situasi pandemi Covid 19,
hingga penyelenggaraan proses pemungutan suara tetap mengacu
pada aturan protokol kesehatan.
Disampaikan
Ketua Bawaslu, penyiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD)
harus dilakukan, namun tidak merubah kesepakatan sebelumnya, ataupun mengharuskan Pemkab memberikan penambahan anggaran dana.
Bentuk
apapun yang bakal diperlukan sambung dia, solusinya sudah dilakukan berupa
restrukturisasi anggaran dalam dana hibah yang telah disepakati
sebelumnya ."Restrukturisasi ini harus dilakukan kerena bertambahnya TPS
tentu bertambah pula biaya operasional, waktu bekerja pihak Panwascampun turut
bertambah, sehingga dengan restrukturisasi ini pula akan menutupi anggaran
anggaran tambahan yang diperlukan., "paparnya.
Disebutkannya
lagi, tanpa ada penambahan dana lagi untuk kelengkapan APD, hal itu sudah
terbantukan dari sumber APBN, namun hanya berbentuk barang.'Sumber APBN pun
hanya berbentuk barang berupa kelengkapan APD, seberapa kita memerlukan maka
barang akan di distribusikan dari Bawaslu RI sampai Bawaslu
Propinsi,"ucapnya.
Terkait
tahapan Pemilukada yang bakal digelar 9 Desember 2020 ini dijelaskan pula pihak
KPU, terutama prihal verifikasi faktual dalam rangka menguji kebenaran dukungan
masyarakat terhadap calon jalur independen.
Namun
sebelum itu, pihaknya sedang mempersiapkan persiapan APD bagi
petugas PPS yang akan bertugas sekaligus melakukan Bimtek terhadap petugas PPS
. "Selama 2 hari mulai tanggal 30 Juni ini para PPS secara
serentak akan melakukan verifikasi KTP dukungan untuk jalur perseorangan
tersebut, sementara untuk tahapan jalur partai akan dilakukan pendaftaran
mulai tanggal 4 September hingga 6 September 2020. "ungkapnya usai
penyerahan simbolis dana Hibah. (maiya)