SURABAYA – Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya,
DR. Jonni SH. MH melantik Tumpal Sagala SH. MH sebagai wakil ketua Pengadilan
Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu besok pukul 9.00 WIB. Tumpal Sagala menggantikan
Wedhayati yang melaksanakan tugas sebagai Hakim Tinggi Banjarmasin pasca
dilakukan pelantikan pada 4 Juni 2020 kemarin.
Humas
PN Surabaya Martin Ginting dalam rilisnya menyatakan, pelantikan digelar di
lantai 6 jam 09.00 WIB dengan pedoman protokol Covid 19 tanpa dihadiri
undangan, “Besok Waka PN Surabaya resmi dilantik, bapak Tumpal sebelumnya
menjabat sebagai KPN Pontianak,” katanya dalam rilis melalui sambungan Whatsapp
(WA) pada Grup Wartawan Hukum (Wankum), Selasa (9/6/2020).
Masih
kata Martin Ginting di Grup WA Wankum, PN Surabaya dalam menyongsong New Normal
yang di canangkan Pemerintah Pusat telah mempersiapkan protokol pelayanan
persidangan antaralain, persidangan perkara pidana tetap digelar secara online,
mengingat kota Surabaya statusnya masih zona hitam, “Untuk itu, ruang
persodsngan online akan di tambah hingga 5 ruang sidang. Tujuannya agar
pelayanan bagi pencari keadilan jadi maksimal dan mengurangi penumpikan massa,”
tambahnya.
Lebih
dari itu. Ginting juga menerangkan kalai bangku pengunjung didalam ruangan
persidangan juga akan di kurangi kapasitasnya hingga 70 %, agar social distance
tetap terjaga gna memutus mata rantai virus dlm masyarakat,
“Disediakan alat sterilisasi disinfektan yang
modern dan terpadu, pengunjung yang boleh masuk ke area PN Surabaya dibatasi.
Dan setiap sore seusai pelayanan seluruh bagian dalam gedung PN Surabaya di
semprot cairan disinfektan untuk membunuh virus yang mungkin terbawa oleh
pencari keadilan lainnya,” tutup Martin Ginting. (ban)