SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar Rapat Paripurna.Rapat di gelar dengan acara penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 Raperda usulan,dan penetapan nama nama Pansus,sekaligus jawaban Bupati Sampang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,Rabu (17/6)2020).
Seluruh Legislatif mengikuti rapat dari ruang Paripurna dengan mengunakan teleconference. Sementara Bupati Sampang bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sampang mengikutinya dari aula rapat kantor Pemkab Sampang.
Dalam rapat paripurna siang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang didampingi 3 Wakilnya, dan dihadiri 28 anggota lainnya. Sementara yang tidak hadir ada 13 anggota DPRD Sampang karena ijin, dan 1 orang sakit. Hasil pemandangan umum 8 Fraksi diserahkan langsung kepada Pimpinan Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, yang membahas 2 Raperda usulan di tingkat pimpinan dan Fraksi-Fraksi. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dan penetapan nama-nama anggota pansus.
“Pemandangan umum Fraksi-Fraksi tadi sudah disampaikan semuanya. Diantaranya ada beberapa fraksi yang menyampaikan agar 2 Raperda usulan dilakukan koreksi. Salah satunya seperti disampaikan Fraksi Demokrat tadi meminta agar dilakukan beberapa koreksi, dan akan diperbaiki di drafnya. Tetapi, pada umumnya dari seluruh fraksi mendukung 2 Raperda usulan itu,” ujarnya,
Pemandangan umum dari Fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya Agus Husnul Yakin menyampaikan jika 2 Raperda usulan itu perlu dilakukan koreksi. Diantaranya terkait ketentuan dalam menimbang di dalam drafnya tidak ditemukan adanya aspek yuridis, dan yang ada menurutnya hanya aspek sosiologis.
“Karena ini sifatnya perubahan, maka yang mestinya disampaikan adanya perubahan drafnya saja, dan teks secara keseluruhan tidak perlu disampaikan. Tetapi, yang kami terima teks secara keseluruhan raperdanya. Untuk itu, kami mohon kepada rekan-rekan anggota fraksi yang berada dalam pansus ini agar secara detail dan saksama dalam membahas 2 Raperda ini,” paparnya.
Di tempat yang sama, pemandangan umum Fraksi Gerinda yang disampaikan Alan Kaisan mengatakan banyak koperasi-koperasi yang sehat dan tidak sehat. Bahkan ada yang tidak beroperasi sama sekali. Untuk itu, pihaknya mendorong agar keberadaan koperasi dan UKM yang sehat agar lebih didorong lagi, dan pemberdayaannya lebih ditingkatkan.
“Jadi, koperasi dan UKM yang memang beroperasi dan sehat itu jangan hanya diperhatikan saja. Tetapi harus ada support, diantaranya ada penambahan penyertaan modal, agar koperasi dan UKM itu semakin sehat berkembang. Sebenarnya dalam raperda sudah ada, tetapi untuk perlindungannya selama ini kurang diperhatikan. Koperasi dan UKM itu memerlukan payung hukum untuk produksi yang dihasilkan nantinya mau dipasarkan kemana, dan pemerintah terkadang tidak hadir. Maka, dengan adanya Raperda itu nantinya hasil produksi Koperasi dan UKM bisa lebih diperhatikan untuk pemasarannya,” katanya.
Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan dari Aula Kantor Pemkab Sampang ucapan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, serta masing-masing Fraksi atas segala jerih payah yang menguras pikiran untuk membahas 2 Raperda usulan dimaksud.
“Secara umum, pendapat yang telah disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sampang pada prinsipnya secara moralitas merupakan tanggung jawab bersama dalam melaksanakannya. Secara pribadi dan atas nama Pemkab Sampang kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sampang,sekali lagi kami ucapkan terima kasih,katanya. (din)