BATULICIN
- Dalam suasana lebaran idul fitri kemunculan seekor ular piton membuat kita
geger warga desa Betarang, Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (24/5).
Suasana
pecah setelah berhasil ditangkap pihak Anggota Satpol PP dan Damkar Tanah
Bumbu (Tanbu).
Ular
piton yang berhasil ditangkap petugas Satpol PP dan Damkar tersebut memiliki
panjang 5 meter dengan diameter badan 30 Cm.
Saat
dikonfirmasi Selasa (26/5) pagi, Danru 2 Damkar Kusan Hilir, M. Taufik Rahman
membenarkan hal tersebut.
Dikatakan,
awal kejadian ular besar tersebut ditemukan salah satu warga setempat Abdullah
(50) dipinggir jembatan yang tak jauh dari rumah dan pemukiman warga.
Kemudian
warga langsung menghubungi pihak Satpol PP dan Damkar supaya ular tersebut
segera diamankan, sebab kemunculan sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Tidak
lama kemudian terang M. Taufik Rahman pihaknya bersama beberapa rekannya segera
ke tempat lokasi keberadaan ular piton tersebut.
“Ya,
kami sampai di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita, hampir lebih kurangnya 1 jam
kami berhasil mengamankan dan mengevakuasinya,” ujarnya.
Untuk
sementara waktu jelas Taufik ular piton berukuran panjang 5 metet tersebut masih
diamankan di Posko Damkar Kusan Hilir.
“Untuk
sementara waktu belum dilakukan pelepasan kehabitatnya, kami masih menunggu
perintah pimpinan,” terangnya.
Pada
malam harinya tuturTaufik, baru ada perintah dari Kepala Dinas Satpol PP dan
Damkar untuk dilepas di alam bebas yang aman dan jauh dari pemukiman.
“Saat itulah kami bergerak ketempat yang aman dan jauh dari pemukiman untuk melepas ular piton tersebut,” ujarnya. (maiya)
“Saat itulah kami bergerak ketempat yang aman dan jauh dari pemukiman untuk melepas ular piton tersebut,” ujarnya. (maiya)