Surabaya- Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya terus berusaha memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan
di Kota Surabaya. Bahkan, personil Satpol PP dan BPB Linmas Kota Surabaya rutin
keliling ke mal-mal sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 1
hingga jilid 2 diberlakukan.
Pengawasan tersebut
juga terus dilakukan menjelang lebaran 2020 ini. Hal itu terus dilakukan demi
memastikan protokol kesehatan terus dilakukan dan semuanya patuh pada Perwali
nomor 16 tahun 2020.
Kepala Satpol PP Kota
Surabaya Irvan Widyanto memastikan pihaknya terus keliling ke mal-mal untuk
mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan tersebut. Terlebih
lagi sudah mendekati lebaran idul fitri, sehingga dia mengaku sudah menerjunkan
tim khusus untuk keliling ke mal-mal itu.
“Kami selalu
mengingatkan pemilik toko untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan,
kami juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu pakai masker, jaga jarak
dan tidak berkerumum,” papar Irvan,
Selasa (19/5/2020).
Menurut Irvan, secara
massif Selasa kemarin personil Satpol PP disebar ke berbagai mal sejak pagi.
Patroli Tim Pakai Masker dan Jaga Jarak itu dimulai dari Tunjungan Plaza,
kemudian Grand City, Pakuwon Super Mall, Delta Plaza Surabaya, BG Junction di
Jl. Bubutan, dan beberapa mal lainnya.
“Setiap mal itu
berbeda-beda penanganannya, tapi intinya kami sosialisasi dan memberikan
imbauan kepada pengelola dan pengunjung mal terkait pelaksanaan PSBB jilid ll
di Kota Surabaya,” ujarnya.
Irvan memastikan, jika
protokol kesehatan itu diabaikan pengelola mal maupun pengunjung mal,
maka sanksi bisa saja dilakukan. Misalnya, untuk warga yang tetap bandel
tak memperhatikan imbauan serta protokol kesehatan bisa saja disita KTP-nya
oleh aparat penegak Perda, dan selanjutnya dilakukan proses lebih lanjutan.
Sementara untuk
pengelola mal, bisa saja diberikan peringatan tertulis atau tahapan terburuknya
bisa rekomendasi untuk pencabutan izin. Ia memastikan bahwa pengawasan ini akan
terus dilakukan supaya Perwali nomor 15 tahun 2020 benar-benar diterapkan
secara maksimal.
“Jadi, kami mohon
pihak pengelola mal dan pengunjung untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol
kesehatan ini. Sebab, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, harus ada
dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 ini,” tambahnya. ( Ham)