Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan klarifikasi terhadap sebuah utas atau A Thread yang ramai di Twitter. Pemkot memastikan bahwa selama ini sudah membantu Baju Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 82.651 buah kepada 50 rumah sakit rujukan dan non rujukan serta Labkesda.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser memastikan sudah mengikuti utas tersebut. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa selama ini Pemkot Surabaya sudah sering memberikan bantuan APD kepada rumah sakit rujukan dan non rumah sakit rujukan serta Labkesda yang ada di Kota Surabaya.
“Total ada 82.651 baju APD yang diberikan kepada 63 puskesmas, 50 RS rujukan dan non rujukan serta Labkesda. Selain itu, kami juga bantu masker bedah, masker N95, Face Shield, sepatu booth, google, sarung tangan, ventilator, dan berbagai peralatan medis lainnya ke rumah sakit-rumah sakit itu,” papar Fikser di Dapur Umum Balai Kota Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Menurut Fikser, bantuan APD dan berbagai peralatan medis itu diharapkan dipergunakan untuk tenaga medis saat bertugas. Nah, persoalannya apakah APD itu sudah sampai ke tenaga medis yang bertugas, pemkot tidak bisa intervensi sampai sejauh itu.
“Tapi yang pasti, kami memiliki data semua APD yang diterima oleh pemkot, langsung hari itu juga didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit itu. Bahkan, Bu Wali Kota sendiri yang membaginya rata-rata sesuai kebutuhan dan kami ada bukti terimanya,” ungkapnya.
Di samping itu, dalam utas itu juga mengkritisi penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh gugus tugas Surabaya. Dalam hal ini, Fikser memastikan bahwa sejak awal penanganan Covid yang dilakukan gugus tugas Surabaya selalu terbuka.
“Selain itu, kami juga melakukan penanganan Covid-19 dengan melakukan rapid test massal dan yang reaktif diajukan untuk melakukan tes swab. Ini semua kami buka karena kami tidak ingin seperti gunung es, kami buka tabir ini semuanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, apabila ada salah satu pihak, termasuk pembuat utas ini, yang masih kurang puas dan barangkali memiliki ide, maka Fikser berharap untuk datang langsung ke Balai Kota Surabaya untuk berdiskusi dengan tim Gugus Tugas Surabaya.
Apalagi, jika melihat profilnya pembuat utas tersebut adalah tenaga medis, sehingga pemikiran-pemikirannya itu bisa langsung disampaikan kepada gugus tugas, karena persoalan wabah ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah kota, tapi seluruh elemen yang harus terlibat.
Selain itu, pembuat utas itu bisa juga melalui organisasi kedinasannya. Sebab, selama ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya selalu melakukan koordinasi dengan baik bersama Gugus Tugas Surabaya (Pemkot Surabaya). Terutama tentang bagaimana penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan untuk melawan wabah ini.
“Jadi, kami sangat menyayangkan kalau itu disampaikan di media sosial karena akhirnya akan menimbulkan persepsi atau pemahaman yang kliru di masyarakat. Kasihan yang terlibat di dalam penanganan ini begitu banyak orang, termasuk dari medis, teman-teman beliau juga,” ucapnya.
Sementara itu, Jubir RS Royal Surabaya dr. Dewa Nyoman Sutanaya, S.H., M.H., M.ARS mengatakan sehubungan dengan beredarnya thread yang dibuat oleh akun twitter @cakasana (Aditya C Janottama), maka pihak Rumah Sakit Royal Surabaya perlu mengklarifikasi serta menyatakan sikap.
Dewa menjelaskan bahwa, yang bersangkutan merupakan karyawan Rumah Sakit Royal Surabaya yang bekerja di bagian IGD, sebagai Dokter Jaga IGD.
Sehubungan dengan pernyataan bahwa Rumah Sakit Royal Surabaya tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar dan menganggap peryataan tersebut adalah pendapat pribadi yang bersangkutan tanpa didukung data yang valid.
“Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggung jawab terhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya,” jelasnya.
Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial. Oleh karena itu, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.
“Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya,” imbuhnya.
“Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya,” imbuhnya.
Bahkan, pihak rumah sakit, lanjut Dewa, akan memberıkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tambahnya.( Ham)