Surabaya- Seusai
mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya kembali melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 71 ASN di lingkungan Pemkot Surabaya dirotasi dan dilantik oleh Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Pelantikan dan rotasi
jabatan itu, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Surabaya nomor
821.2/4662/436.8.3/2020 tanggal 20 Mei 2020, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kota Surabaya.
Kemudian, Keputusan
Kementerian Dalam Negeri Nomor 821.23-1329 DUKCAPIL Tahun 2020 tanggal 21 April
2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan
Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Selain itu, pelantikan
ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.24-801 DUKCAPIL
Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari
dan dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Seksi Indentitas Penduduk Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Dalam momen tersebut, Risma
meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik itu agar tetap memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab menurutnya, ASN adalah pelayan dan
abdi masyarakat.
"Karena itu
tolong dijaga amanah yang diberikan oleh Tuhan, bersyukurlah karena Tuhan
mempercayakan kepada anda agar dapat menolong orang lain,” papar Wali Kota Risma di sela memberikan sambutan acara
pelantikan di Lantai 6 Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Rabu (20/05/2020)
sore.
Risma selalu
menegaskan, di setiap pelantikan pejabat agar mereka tetap menjaga amanah dan
tidak menyakiti warga. Begitu pun upah yang diterima para ASN ini adalah jerih
payah masyarakat semua.
“Gaji kita ini dari
hasil jerih payah dan keringat masyarakat. Karena itu, tolong jangan sia-siakan
dan sakiti mereka. Mumpung kita masih bisa, mari kita jaga amanah jangan sampai
terlambat,” ucapnya.
Ia menjelaskan,
sebetulnya para ASN ini dapat menolong banyak orang tanpa harus mengeluarkan
uang sepeser pun. Sebab, di luar sana masih banyak orang yang harus ditolong
dan didengarkan. ”Karena itu mari dijaga amanah ini!,” pesannya.
Dia juga mengingatkan
kepada seluruh jajarannya, agar tidak mudik di Hari Raya Idul Fitri kali ini.
Sebab, di tengah pandemi Covid-19, kondisinya tidak memungkinkan untuk mudik.
Selain itu pula tidak ada libur lebaran atau pun izin cuti.
“Jangan mudik. Besok
libur dan hari Jum'at bukan hari kecepit. Kalau kita mudik bisa jadi kita yang
membawa virus (Covid-19) itu kepada keluarga kita,” ungkapnya..
Risma juga meminta
maaf kepada seluruh jajarannya apabila selama ini terdapat kesalahan yang
disengaja maupun tidak. Ia pun juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan
berharap ke depan lebih baik lagi.
“Saya mohon maaf
teman-teman. Untuk teman-teman media juga. Terima kasih atas kerjasama selama
ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua
Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar juga hadir untuk menyaksikan langsung acara
pelantikan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelantikan ini tidak ada masalah dan
sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).