Minta Anggaran Dinas Dialihkan 50 Persen untuk Penanganan Covid-19


Surabaya- Karena faktor post major yaitu bencana wabah virus corona Covid-19, dimana kegiatan kedinasan lockdown atau distop sementara. Anggota Komisi C Sukadar mengatakan, alangkah sebaiknya anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Untuk itu kami menyarankan sebaiknya anggaran dinas 50 persen nya dialihkan untuk Covid-19.” paparnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/04/20).

Masih Sukadar, lantaran karena kedinasan tidak ada kegiatan selama Covid-19, Komisi C menyarankan anggaran belanja langsung sekitar 50 persennya dialihkan untuk Covid-19, kecuali untuk gaji pegawai.

Dalam situasi Covid-19 ini, lanjut Sukadar, sudah pasti seluruh kegiatan kedinasan di lingkungan stop sementara, sehingga sebaiknya anggaran nya digunakan untuk Covid-19.

Kami menilai, anggaran per dinas yang bisa dialihkan untuk Covid-19 sebesar Rp. 250 miliar saja, sudah berapa jika dikalikan dinas-dinas yang ada di Pemkot Surabaya.

“Ini sudah cukup membantu penanganan Covid-19, jadi tidak sampai menggerogoti APBD Kota Surabaya tahun 2020.” jelasnya.

Dia menambahkan, serapan anggaran belanja Pemkot Surabaya tahun 2020 ini sudah pasti jauh dari target, imbas dari Covid-19.


“Saya memproyeksikan serapan anggaran belanja daerah Kota Surabaya tahun ini, minimal tercapai 70 persen saja sudah bagus. Karena terhadang Covid-19.”tambahnya. ( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement