Surabaya- Karena faktor post major yaitu bencana wabah virus corona Covid-19, dimana kegiatan kedinasan lockdown atau distop sementara. Anggota Komisi C Sukadar mengatakan, alangkah sebaiknya anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Untuk itu kami menyarankan sebaiknya anggaran dinas 50 persen nya dialihkan untuk Covid-19.” paparnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/04/20).
Masih Sukadar, lantaran karena kedinasan tidak ada kegiatan selama Covid-19, Komisi C menyarankan anggaran belanja langsung sekitar 50 persennya dialihkan untuk Covid-19, kecuali untuk gaji pegawai.
Dalam situasi Covid-19 ini, lanjut Sukadar, sudah pasti seluruh kegiatan kedinasan di lingkungan stop sementara, sehingga sebaiknya anggaran nya digunakan untuk Covid-19.
Kami menilai, anggaran per dinas yang bisa dialihkan untuk Covid-19 sebesar Rp. 250 miliar saja, sudah berapa jika dikalikan dinas-dinas yang ada di Pemkot Surabaya.
“Ini sudah cukup membantu penanganan Covid-19, jadi tidak sampai menggerogoti APBD Kota Surabaya tahun 2020.” jelasnya.
Dia menambahkan, serapan anggaran belanja Pemkot Surabaya tahun 2020 ini sudah pasti jauh dari target, imbas dari Covid-19.
“Saya memproyeksikan serapan anggaran belanja daerah Kota Surabaya tahun ini, minimal tercapai 70 persen saja sudah bagus. Karena terhadang Covid-19.”tambahnya. ( Ham)