Surabaya - Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
hari ini, Selasa (28/4/2020). Seiring dengan kebijakan tersebut, Terminal
Purabaya atau Terminal Bungurasih dan Terminal Oso Wilangun (TOW) menghentikan
operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi
(AKAP).
Pantauan di lokasi,
bus-bus AKDP dan AKAP yang biasanya parkir di Purabaya dan TOW kini tak nampak.
Suasananya sepi, hanya terlihat petugas Dishub yang berjaga di terminal tersebut.
Beda halnya dengan bus kota yang sampai saat ini masih diperbolehkan untuk
beroperasi.
“Pengosongan itu
dimulai pada Selasa (28/4/2020) pukul 00.00 WIB. Semua operasional bus
dihentikan karena bersamaan dengan pemberlakuan PSBB di Surabaya,” papar Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajat, Selasa (28/04/2020).
Irvan menjelaskan,
penghentian sementara ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25
tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun
1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19).
Selain itu, Peraturan
Gubernur Jawa Timur nomor 18 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial
Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi
Jawa Timur.
Menurutnya, Peraturan
Wali Kota Surabaya nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial
Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota
Surabaya.
“Tiga peraturan itu
yang menjadi landasannya. Kemudian ditambah lagi surat dari Dishub Surabaya
tentang sosialisasi pelaksanaan PSBB dan pengendalian arus mudik di Kota
Surabaya,” tandasnya.
Masih Irvan, sosialisasi
penghentian sementara itu terus dilakukan di Terminal Purabaya maupun di TOW.
Sosialisasi itu berupa pengeras suara dan juga imbauan yang diletakkan di
berbagai tempat.
“Di samping
sosialisasi, kami juga menutup pintu masuk atau jalur masuk ke terminal,
sehingga bus tidak bisa keluar-masuk terminal,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa,
bus kota tetap beroperasi normal seperti biasanya. Namun, meski beroperasi
normal harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Tetap
beroperasi tapi harus sesuai protocol,” ujarnya.
Namun demikian, Irvan
berharap semua pihak untuk mematuhi peraturan yang telah disosialisasikan di
dua terminal tersebut. Bahkan, ia juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut
mensukseskan PSBB yang tengah dijalankan oleh Surabaya.