BATULICIN
- Upaya penanganan Covid -19 ini, Forum koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu (Forkopimda Kab. Tanbu) sepakat mendukung Pemerintah Daerah
mengambil sikap terkait rencana Lockdown jalur laut dan Bandara.
Melihat
kondisi penumpang jalur Kapal maupun udara, pergerakannya nyaris
tak terbendung. Maka dikuatirkan potensi penyebaran virus itu menjadi ancaman
bagi daerah yang berjuluk Bumi Bersujud ini.
Ditambah
lagi, pulau jawa seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan dinyatakan
sebagai wilayah jalur merah penyebaran virus tersebut.
Langkah
protektif yang akan diambil itu, membuat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah
Bumbu H. Rooswandi Salem angkat bicara terkait dukungan semua pihak agar
menutup jalur laut maupun udara sebelum meluasnya penyebaran virus ini.
Berdasarkan
hasil koordinasi dengan pihak provinsi, ucapnya, upaya Lockdown belum bisa
dilakukan, sebab hal tersebut, menurut info Kepala Syahbandar Otoritas
Pelabuhan (KSOP) kewenangan untuk menutup pelabuhan merupakan wewenang Menteri
Perhubungan begitu juga dengan bandara.
"Rencana
itu kami sambut dengan positif,sementara surat yang akan kami layangkan ke
Kemenhub sudah di tandatangi Bupati Tanbu. Hal ini memang harus kita
tindaklanjuti mengingat arus penumpang dari zona merah dianggap membahayakan
Tanah Bumbu,"ucapnya.
Terkait
rencana Lockdown ini tak hanya di tanggapi positif dari masyarakat umum,
dari postingan akun atas nama #Erwin menimbulkan reaksi dukungan kuat
agar Lockdown atau menutup akses laut dan udara segera dilakukan.
Dalam
statusnya bertuliskan
"Jangan
anggap remeh. Keselamatan Tanah Bumbu adalah keselamatan kotabaru.dan
keselamatan kita semua. Situasi sudah tanggap darurat. Jalan terbaik adalah
"Lockdown" Jalur Laut dan udara. Guna menutup penumpang dari Surabaya
(Zona Merah) dan Makassar. Sebenarnya sebuah pilihan sulit... Tapi demi
keselamatan kita semua sebelum banyak jatuh korban.."
Komen
Dari akun jawa tambeng membuat koken #karantinawilayah. rela kada mudik yang
penting aman. Sedangkan komen dari #amir .kami setuju yang di datang harus di
karantina 15hari. Sedangkan yang lain memberi isyarat tanda jempol yang berati
setuju.(maiya)