BATULICIN - Guna menjamin mutu kontruksi
bangunan dibutuhkan sebuah kualitas jasa kontruksinya.Sehingga mutu nya sesuai
yang diharapkan. Untuk menuju kearah itu,Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) bersama Balai Jasa Kontruksi Wilayah V Banjarmasin
mengadakan pembekalan dan fasilitasi uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi di
Kabupaten Tanah Bumbu selama 2 hari.
100
peserta yang mengikuti kegiatan tersebut di buka Asisten Bidang Ekonomi Dan
Pembangunan Drs. Suhartoyo, Selasa (10/03/2020) Gedung Mahligai Bersujud
Kecamatan Simpang Empat.
Kepala
PUPR Tanbu melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Kontruksi, Edi Rusdi. ST
menyampaikan. Tujuan ini adalah upaya PUPR Tanbu untuk mensertifikasi
tenaga pelaksana kontruksi, sehingga Kedepannya penjaminan terhadap mutu
pekerjaan itu sesuai yang diharapkan.
Ini
merupakan sebuah amanah Peraturan Menteri PUPR terkait jasa kontruksi, bahwa
semua pekerjaan yang dilelang atau penunjukan langsung yang dilakukan
pekerjanya wajib bersertifikasi. "Hal ini sudah menjadi tuntutan
globalisasi ,kerena semua negara sudah melaksanakan hal demikian ,artinya semua
tenaga kerja harus bersertifikasi."imbuhnya.
Kemungkinan
pada kedepannya terang Edi Rusdi, dalam melaksanakan kegiatan
kontruksi dilapangan maka syarat lelang dan penunjukan langsung
diwajibkan memiliki tenaga kontruksi yang bersertifikasi.
"PUPR
Tanbu berharap dengan adanya sertifikasi dari pekerja kontruksi ini maka mutu
pekerjaan dilapangan makin meningkat ,bangunan kontruksi yang ada dapat berdiri
sesuai dengan mutu standar yang sudah ditetapkan,"jelasnya.
Saat
membacakan sambutan Bupati Tanbu Suhartoyo mengatakan. Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada Pasal 70 ayat (1), menyebutkan
bahwa “Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa
Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
"Hal
ini berarti Tenaga Tukang Konstruksi harus memiliki sertifikasi, guna
memberikan pengakuan formal atas kapasitas dan keterampilan yang dimilikinya,
sebagai pekerja jasa konstruksi profesional."sebutnya.
Menurutnya,
sertifikasi bagi para Tukang Konstruksi, bukan hanya sekedar ijazah untuk memastikan
kemampuannya dalam melakukan perkerjaan bidang pertukangan. Namun
lanjutnya, semua penanganan pembangunan Infrastruktur dan bantuan Pemerintah
kepada masyarakat, harus dikerjakan oleh tukang yang sudah bersertifikasi.
"Untuk
itu, kami pemerintah daerah tentu menyambut baik dan sangat mengapresiasi
dilaksanakannya, kegiatan Pelatihan Tukang Bersertifikat ini. Dengan harapan,
melalui pelatihan ini, semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga
Tukang Bangunan, yang bersertifikat terampil di Kabupaten Tanah Bumbu.ungkapnya
Dia
menambahkan, dengan bekal ilmu yang didapatkan, akan mempermudah para jasa
kontruksi untuk memperoleh pekerjaan di bidang konstruksi, baik pembangunan
Infrastruktur Pemerintah maupun pihak swasta. "Pada gilirannya
pembekalan untuk mengantongi sertifikasi kontruksi ini akan meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan bagi para tukang itu
sendiri."pungkasnya. (maiya)