Surabaya - Melalui
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota ( Pemkot
) Surabaya memastikan saat ini, sudah tidak lagi menerbitkan suket (surat
keterangan) pengganti E-KTP. Hal itu dilakukan usai Dispendukcapil menuntaskan
pencetakan 153 ribu suket.
Kepala Dispendukcapil
Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan sejak Juni 2019 hingga awal Februari
2020, pihaknya sudah menerbitkan suket sebanyak 153 ribu. Saat itu, suket
terpaksa diterbitkan karena memang blangko E-KTP belum mencukupi semua
pengajuan KTP el.
“Akhirnya, kami
berkoordinasi dengan teman-teman kementerian. Kami minta tolong untuk dibantu.
Apalagi sebentar lagi ada perhelatan pilkada, sehingga kurang elok rasanya
kalau warga hanya memegang suket,” papar Agus, Senin (9/3/2020).
Setelah melakukan Koordinasi.
Akhirnya, pihak kementerian mengirimkan 153 ribu blangko E-KTP secara bertahap.
Mereka mengirimkan blangko itu mulai 5 Februari hingga terakhir dikirim pada 27
Februari 2020.
“Sejak dikirim itu,
kita lembur terus hingga pencetakannya tuntas 153 ribu itu pada 29 Februari
2020 tengah malam,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan bahwa,
saat ini Pemkot Surabaya sudah tidak lagi menerbitkan suket. Sebab, semuanya sudah
tercetak dalam bentuk E-KTP. Setelah tercetak itu, Dispendukcapil juga langsung
mengirimkannya ke kelurahan-kelurahan untuk diberikan kepada warga yang telah
melakukan perekaman dan masih memegang suket. “Jadi, sejak saat itu pula kami
sudah tidak menerbitkan suket,” jelasnya.
Menurut Agus, warga
yang baru mengajukan pembuatan E-KTP, akan langsung diproses pencetakannya.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda), masa pencetakannya sekitar 7 hari, namun hal
itu terus dipercepat.
Kita percepat, 7 hari
itu terlalu lama, apalagi ini sudah lancar pengiriman blangko E-KTP nya,
sehingga pasti bisa lebih cepat,” imbuhnya.
Masih Agus, bagi warga
yang baru mengajukan pembuatan E-KTP, nanti akan ada e-Kitir yang dilengkapi QR
Code. Jika QR Codenya itu discan, maka akan diketahui progress pembuatan, sudah
tercetak atau belum. Bahkan, bisa diketahui pula apakah sudah dikirim ke
kelurahan atau tidak. “Ini kami buat supaya warga tidak bolak-balik datang ke Siola
atau ke kelurahan,” tandasnya.
Di samping itu, lanjut
Agus, apabila warga ingin mengetahui lebih detail tentang progress
pencetakannya dan apakah sudah dikirim ke kelurahan atau tidak, maka warga bisa
juga mendownload aplikasi “Surabaya e-ID” di play store. Setelah mendapatkan
akun dan bisa masuk ke aplikasi itu, nanti bisa diklik menu takon.ID dan akan
terbuka detail apakah sudah tercetak atau belum.
"Bahkan, jika
sudah tercetak, akan diketahui sampai sejauh mana progres distribusi E-KTP nya.
Misal masih di pilah di Dispendukcapil atau sudah proses pengiriman oleh caraka
atau sudah diterima oleh petugas kelurahan. Itu bisa diketahui semua,"
ucapnya.
Agus menambahkan, melalui
aplikasi ini, maka warga akan bisa mengetahui progress cetak E-KTP nya dan
tidak perlu repot-repot berangkat ke siola atau ke kecamatan/kelurahan untuk
menanyakan apabila E-KTP nya memang belum tercetak.