Surabaya - Kota Surabaya akan menerapkan
karantina wilayah sebagai upaya preventif untuk mencegah dan menekan penyebaran
Covid-19. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi
terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun
masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, bahwa kebijakan ini diambil bertujuan
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. Screening akan
dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke
Kota Surabaya.
"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap
untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita
positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," papar Irvan di Balai Kota
Surabaya, Senin (30/03/2020).
Sembilan belas pintu masuk ke Kota Surabaya
tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo),
Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis),
Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec.
Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Selain itu, screening juga dilakukan di
Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of
Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran),
Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar),
Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
Menurut Irvan, di sembilan belas pintu masuk
tersebut, hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgen diperbolehkan masuk ke
Kota Surabaya. Artinya, diperbolehkan bagi mereka yang memiliki kepentingan
urusan dengan kebutuhan dasar. Seperti, tenaga medis, tenaga pemerintahan,
kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang mensuplai
makanan.
“Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh
masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan
untuk (driver - ojek) online juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat
keperluannya apa,” ungkapya.
Namun begitu, Irvan menyebut, bagi kendaraan
di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya
tentunya juga harus dalam kondisi steril. Karena itu, pihaknya bersama jajaran
kepolisian dan TNI melakukan screening di 19 pintu masuk Kota
Surabaya.
“Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan
untuk akses masuk ke Surabaya,” jelasnya.
Saat ini, kebijakan karantina wilayah sedang
dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Namun, Irvan
memastikan, bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini.
“Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko
lengkap, petugas juga sudah terploting semua,” tandasnya.
Namun demikian, Irvan mengungkapkan, sejak
hari Jum’at (27/03/2020), pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI sudah
melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk ke Surabaya.
“Mulai hari Jum’at kemarin kita sudah lakukan
sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang
empat - tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur
saja, jika benar-benar urgen,” ujar dia.
Selain itu, Irvan menambahkan, di 19 pintu
masuk ke Kota Surabaya itu, pihaknya juga menyiapkan posko dan bilik
sterilisasi yang dijaga oleh petugas gabungan dari beberapa instansi terkait.
Setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk akan dilakukan pemeriksaan
atau screening.
“Yang diperbolehkan masuk harus dilakukan
pemeriksaan dengan sosialisasi, baik kendaraan maupun orangnya. Jadi kami
siapkan juga dengan bilik-bilik nanti di 19 lokasi. Kalau tidak ada bilik ya
minimal alat semprot (disinfektan) yang untuk orang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot
Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, teknis penerapan karantina
wilayah sedang dibahas bersama jajaran samping terkait. Kebijakan ini diambil
sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
“Informasi yang kami dapatkan itu, jadi
Covid-19 ini bukan murni dari Surabaya, tapi memang dibawa dari luar. Nah, ini
kan yang harus dicegah, harus diminimalisir agar tidak menyebar,” tambah Febriadhitya.
( Ham )