PROBOLINGGO - Gelombang aksi unjuk
rasa menyesalkan tindakan oknum staf Inspektorat kabupaten Probolinggo yang
bersikap arogan dengan mengusir sejumlah wartawan dan Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) pada saat para jurnalis melakukan peliputan di pendopo
kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu, menjadi perhatian
berbagai pihak terkait prilaku ASN yang seakan tidakmemahami tupoksi jurnalis.
Setelah
kantor Inspektorat setempat dilurug oleh puluhan wartawan guna klarifikasi
terkait kejadian yang telah mencoreng wartawan saat melaksanakan tugas
kejurnalistikannya, ternyata disikapi dingin oleh Kepala Inspektorat Sigit
Sumarsono.
Sigit
dinilai tidak merespon apa yang terjadi dilapangan dan ada kecenderungan tidak
memahami Undang undang nomor 40 tahun 1999. Bahkan yang lebih parah, aksi demo
akan digelar kembali besok (Minggu, 02/2) oleh LSM LIRA yang notabene juga
menjadi korban atas arogansi oknum pegawai Inspektorat tersebut. Unjuk rasa LSM
Lira ini bukan yang pertama dilakukan oleh kalangan LSM, mengingat hari Rabu
(26/2) gabungan sejumlah LSM telah melakukan unras di depan kantor Inspektorat
Kabupaten Probolinggo yang berada di Jalan panglima Sudirman Nomor 40 kota
Kraksaan.
Bahkan
aksi yang diikuti oleh ratusan pegiat LSM ini sempat ricuh, akaibat saling
dorong dengan aparat kepolisian dari Polres dan Polsek. Demo gabungan tersebut
diikuti oleh LSM LIRA, PASKAL, MACAN KUMBANG, GAGAK HITAM, GMPK. Pernyataan
keras dilontarkan oleh Ketua DPD GMPK, Sholehudin SH, yang meminta Irban
Ahsanunnas mundur dari jabatannya. “Meminta maaf sangat mudah, tapi
mengembalikan nama baik wartawan dan LSM yang sudah di usir sangat sulit,” kata
Sholehudin.
Namun
yang patut disesalkan adalah sikap Kepala Inspektorat Sigit Sumarsono yang
terindikasi kurang responsive dengan adanya gelombang unjuk rasa oleh aktifis
LSM dan didukung oleh Wartawan tersebut.
“ASN sebagai pelayan masyarakat, seharusnya memberi tauladan dan dapat
menahan diri ketika ditemukan hal yang tidak berkenan, mengingat para jurnalis
tersebut hanya menjalankan tugas peliputan.”Ujar Suhri, Ketua Forum Wartawan
Mingguan Probolinggo.
Menurut Suhri,
justru yang paling disesalkan terkait respek Kepala Inspektorat yang terpantau
adem. Bahkan ada indikasi jika Kepala Inspektorat ini pasif dengan asumsi
seakan melindungi bawahannya. “Ini merupakan preseden buruk dari tata kelola
dan pembinaan ASN dilingkup Pemkab Probolinggo khususnya di Inspektorat. Oknum
staf seperti ini seharusnya jangan terindikasi dilindungi. Kepala Inspektorat
seharusnya dapat menunjukkan dan bersikap tegas ketika menemukan peristiwa yang
melecehkan wartawan mencoreng Pemkab Probolinggo. ”ujarnya. (Suh)