BATULICIN - Deklarasi Baraya Sunda Tanah Bumbu yang
dilaksanakan di gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten
Tanah Bumbu (Tanbu) pada Minggu (8/03/20). Hadir dalam kegiatan tersebut adalah
pejabat yang mewakili Bupati Tanbu yakni Muhammad Rafi'i Kabid Kebudayaan pada
Dinas Pendidikan Tanbu, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkompimda) serta tokoh masyarakat dan tak ketinggalan Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Tanah Bumbu Makhruri, SE.
Deklarasi
Baraya Sunda Tanah Bumbu mengambil thema Saling Asah saling Asih dan saling
Asuh. Jumlah warga suku sunda yang terbagi dibeberapa Kecamatan di Kabupaten
Tanbu ini diperkirakan berjumlah sekitar 3000 orang bahkan lebih. Namun yang
terdaftar di Paguyuban Baraya Sunda Tanbu baru sekitar 400 - 500 orang.
Dalam
sebuah wawancara dengan awak media Ketua Baraya Sunda Tanbu Muhammad Ismail,
SE. mengatakan bahwa Baraya Sunda Tanbu terbentuk sejak 9 bulan yang lalu dan
secara legalitas Baraya Sunda Tanbu sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari
Kementrian Hukum dan Ham pada tanggal 7 Februari 2020.
"Secara
Legalitas Paguyuban ini sudah mendapatkan SK dari Kementrian Hukum dan Ham
tertanggal 7 Februari 2020, dan tentu ini akan menjadi sebuah tantangan
kedepan, sesuai dengan fisi misi "dapat memberikan mamfaat positif buat
seluruh anggota Baraya Sunda Tanbu" serta dapat membawa nama baik dan
mengharumkan suku sunda dimanapun mereka berada, khususnya mereka yang berada
di Kabupaten ini"beber Ismail.
Berkaitan
dengan Pilkada Tanbu yang akan digelar pada tahun 2020 ini, Ismail hanya
berharap semoga Tanbu mendapat pemimpin yang amanah dan disukai oleh warganya. "Saya
sebagai Ketua Baraya Sunda Tanbu tidak bisa memaksakan kehendak, atau memaksa
anggota Baraya Sunda Tanbu untuk memilih salah satu calon, saya menyerahkan
semuanya kepada anggota karena mereka yang berhak menentukan"tegasnya.
Disinggung
apakah ada partai politik atau salah satu kandidat Balon Bupati melakukan pendekatan
dengan organisasi ini ? "Kalau itu jelas ada tapi saya belum memberikan
jawaban, karena semua harus berjalan sesuai aturan yang ada di organisasi
ini"bebernya
"Kita
tidak boleh mengambil suatu keputusan sendiri namun harus mengikuti aturan yang
ada di organisasi ini, dan yang berhak menentukan semua itu hanyalah
anggota, jadi semuanya saya serahkan kepada anggota"tandasnya.
Bupati
Tanah Bumbu H. Sufian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh M. Rafi'i
Kabid Kebudayaan di Dinas Pendidikan Tanbu berharap agar wadah ini dapat
dimamfaatkan secara positif untuk meningkatkan rasa kebersamaan, kekeluargaan
dan rasa persaudaraan sesama suku sunda di Kabupaten Tanah Bumbu. "Namun
jangan lupa akan asas hidup, dimana bumi dipijak disana langit dijunjung,
dimana air disauk disana ranting dipatah"ucap Bupati
Ditambahkannya,
asas ini sebagai pengingat diri kita untuk melebur dalam satu kesatuan yang
utuh, saling menghormati agar tidak ada perilaku hujat menghujat, maki memaki
dan caci mencaci serta fitnah memfitnah yang dapat menimbulkan perpecahan
didalam keluarga , bermasyarakat berbangsa dan bernegara.