Arteria Minta Kapolres Usut Transaksi Elektronik Dibelakang Akun Puji Ati


TULUNGAGUNG - Rohmad penyandang disabel akun Puji Ati, hanya dijadikan sebagai tameng untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tidak patut dilakukan ." Saya ingin melakukan hukum progresif, meminta kapolres baru ini untuk mengusutnya,” ucap Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, saat kunjungan kerjanya di Tulungagung, Rabu (18/3).
Kasus hoaks ini, kata  Arteria, segera diungkap lebih jauh lagi, siapa dalangnya, membiayainya, memfasilitasi transaksi elektroniknya, pembuat konten - kontennya, mendistribusikannya secara masif terstruktur,  ini bukan hal yang rumit. “Saya bisa lakukan investigasi, tetapi karena ada instansi hukum kita serahkan untuk mengusutnya,” ungkapnya.
“ akan demikian, kan Kapolresnya baru nih. Kita beri waktu ruang dulu, untuk dilakukan pengkajian terhadap kasus ini,” ujar Arteria.
Dalam persidangan satu tahun lalu, hakim yang menyidangkan telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum supaya akun yang satunya segera dilimpahkan untuk dilaksanakan agenda sidang. Tersangka terduga penyebar hoaks tidak didasari fakta dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ), saksi-saksi mengoceh tentang uang. Penerima uang, mobil mewah yang digunakan, berkas perkaranya masih menunggu pelimpahan dari Jaksa. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement