Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali
menolak semua kapal pesiar yang akan bersandar di Kota Pahlawan, termasuk kapal
MV Columbus yang rencananya bersandar di Kota Surabaya pada 12 Maret 2020.
Keputusan itu diambil atas masukan dan saran dari warga, serta yang paling
penting untuk melindungi warga dari virus COVID-19.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota
Surabaya Ikhsan mengatakan setelah memperhatikan masukan dan saran dari
berbagai elemen masyarakat terkait penyebaran virus COVID-19 di berbagai
negara, dan dalam upaya meminimalisir resiko kontaminasi dari segala sumber
terinfeksi dan demi melindungi warga Kota Surabaya, maka untuk sementara waktu
Pemkot Surabaya tidak dapat menerima atau menolak kunjungan Kapal Pesiar MV
Columbus ke Kota Surabaya pada 12 Maret 2020.
“Jadi, warga sudah mulai resah karena rencana
kedatangan kapal pesiar ini, sehingga kami memutuskan untuk tidak menerima kunjungan
kapal pesiar ini,” papar Ikhsan, Selasa (10/3/2020).
Menurut Ikhsan, keputusan itu sudah melalui rapat
koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar,
termasuk pihak Syahbandar, KKP, Imigrasi, Bea Cukai, PT Pelindo dan berbagai
pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar itu.
“Hasil dari rapat itu, Pemkot Surabaya menunda
sementara (menolak) kunjungan wisata penumpang maupun kru kapal pesiar di
wilayah Kota Surabaya,” ujar dia.
Rapat tersebut juga menghasilkan kesimpulan bahwa
pihak otoritas pelabuhan, Syahbandar Tanjung Perak tidak ada penolakan terhadap
kedatangan MV. Columbus di Pelabuhan Tanjung Perak selama telah ada rekomendasi
dari pihak-pihak terkait diantaranya KKP, Imigrasi, Bea Cukai, yang menyatakan
kapal tersebut dan kru ‘clear’.
Sedangkan dari pihak perusahaan Ship Agent Buana
Lintas Lautan Line Surabaya sebagai perwakilan dari general agent ISS Malindo
& Tour Operator Intercruises diminta untuk tidak masuk ke Kota Surabaya
pada tanggal 12 Maret 2020 bagi kapal MV Columbus.
“Jadi intinya, kami tetap menolak kedatangan kapal
pesiar ini. Dan penolakan ini bukan yang pertama, sebelumnya juga sudah pernah
dan ini berlaku bagi semua kapal pesiar,” ungkapnya.
Setelah ada keputusan dan rapat koordinasi itu, Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini juga akan mengirimkan surat penundaan kunjungan
kapal pesiar itu. Surat itu akan dikirimkan kepada Kepala Kantor Otoritas
Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung
Perak, CEO Regional Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).
“Dalam surat tersebut, sebenarnya Pemkot Surabaya
mengapresiasi rencana kedatangan kapal pesiar itu untuk meningkatkan jumlah
kunjungan wisatawan asing ke Kota Surabaya. Namun, karena memperhatikan masukan
dan saran dari berbagai elemen masyarakat dan untuk melindungi warga, maka
untuk sementara waktu pemkot tidak dapat menerima kunjungan kapal pesiar
tersebut,” tandasnya.
Menurut Ikhsan, sebenarnya Wali Kota Risma sangat
antusias rencana kedatangan kapal pesiar itu. Bahkan biasanya, Wali Kota Risma
memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan transportasi wisatawan saat
keliling di Kota Surabaya.
“Sebenarnya, kami juga sudah menyiapkan berbagai acara
internasional yang biasa mengundang tamu-tamu dari luar negeri, tapi semua itu
dibatalkan dulu karena khawatir terhadap virus COVID-19 ini,” imbuhnya.
Dia menambakan, kementerian dari luar negeri yang
rencananya akan berkunjung ke Surabaya ikut dibatalkan karena khawatir ada
penyebaran virus ini. Kunjungan-kunjungan kerja Wali Kota Risma yang urgent ke
luar negeri turut dibatalkan akibat virus ini.