PROBOLINGGO
- Pemandangan lain Nampak pada Senin (02/3) pagi di depan kantor Bupati
Probolinggo. Pasalnya ribuan masa yang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) serta wartawan dibawah
nauangan F-Wamipro melurug kantor Bupati yang berada di Jalan panglima Sudirman
kota Kraksaan ini.
Aksi
ini merupakan buntuk dari kasus pelecehan salah seorang oknum Inspektorat
kabupaten Probolinggo terhadap wartawan dan anggota LSM pada salah satu
kegiatan mediasi pengurangan jatah beras bagi warga miskin (Raskin) di
kecamatan Kotaanyar kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu (25/2).
Aksi
massa yang diantaranya membawa sejumlah spanduk, keranda serta batu nisan ini
menyuarakan matinya kebebasan publik di kabupaten Probolinggo. Bupati LIRA
Samsuddin SH dalam oransinya mengatakan bahwa demo ini merupakan satu bentuk
solidaritas lembaganya terhadap pelecehan yang ditimpakan pada wartawan dan
pegiat LSM saat melakukan tugasnya dari oknum staf Inspektorat.
“Kami
sangat prihatin terhadap kejadian tersebut, karena teman-teman wartawan dan LSM
mendapatkan perlakuan yang kasar saat bertugas. Kalau wartawan saat peliputan
sebagai insane pers, sedangkan LSM sebagai fungsi kontrol dari pemerintah. Maka
dalam aksi ini kami juga membawa aktribut yang menunjukkan keterbukaan publik
sudah mati di kabupaten ini.”Ujar Samsuddin.
Lebih
lanjut, Samsuddin menambahkan dengan adanya unjukrasa yang baru pertama kali di
depan kantor Pemerintah kabupaten ini, diharapkan kedepan tidak pernah terjadi
lagi pengusiran dan perlakuan kasar dari pihak pemerintah baik terhadap LSM
maupun wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
Sementara
Ketua F-Wamipro Suhri dengan tegas mengatakan bahwa aturan atas kinerja
wartawan sudah jelas, Bagi siapa saja yang menghalang halangi tugas wartawan
dalam pelipuntannya dapat diketanai sanksi 2 tahun penjara dan denda paling
banyak sebesar 500 juta rupiah. “Kami sebagai salah satu wadah para jurnalis di
Probolinggo mengutuk keras perlakukan oknum Inspektorat ini dan berharap
kejadian ini tidak terulang kembali.”tegas Suhri.
Sigit Sumarsono
selaku Kepala Inspektorat kabupaten Probolinggo mengatakan adanya aspirasi dari
rekan LSM dan wartawan ini akan segera ditindaklanjuti ke Bupati Tantri. Bahkan
Sigit menambahkan jika oknum yang bersamngkutan (Aksanunnas) telah dinonjobkan.
“Sudah dinonjobkan dari tugas.”ujarnya. (Suh)