LUMAJANG – Team
cobra Tangguh Polres Lumajang, berhasil melumpuhkan dan meringkus pelaku tindak
pidana curanmor yang melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Lumajang, Jawa
Timur.
Kali ini pelaku yang berhasil dibekuk tim cobra tangguh bernama, P (35) dan MR , para pelaku terpaksa ditembak oleh petugas lantaran melawan saat hendak diamankan. Diketahui untuk kedua pelaku atas nama, P dan MR Warga Dusun Bulaktal, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
“Kita melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki, karena pelaku berusaha melakukan perlawanan pada anggota saat dilakukan penangkapan,”Ujar Kapolres Lumajang AKBP. Adewira Negara Siregar, Jum’at (31/01/2020).
Penangkapan terhadap kedua pelaku, berawal adanya informasi dari Masyarakat sebelumnya terhadap Tim Cobra Tangguh, bahwa ada transaksi sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan yang mencurigakan.
“Setelah mendapatkan informasi itulah Tim Cobra langsung melakukan penangkapan terhadap penadah motor curian, kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku curanmor,”Terang Kapolres.
Pelaku curanmor kini harus mendapatkan perawatan, sedangkan MR (pelaku) saat ditangkap sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, “Pelaku ini ada kaitannya dengan miras juga Narkotika,”Imbuhnya.
Dalam penyidikan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa mereka telah melakukan aksinya lebih dari 8 kali. “Modus dari kedua pelaku ini, dalam mengincar para mangsanya adalah, sepeda motor yang dipakir pinggir sawah. Karena keduanya spesialis curanmor yang setiap harinya mereka keliling pedesaan untuk mencari sepeda motor yang berada dipinggir sawah, dan jika menurutnya aman, lansung dibawa kabur,”Pungkasnya. (H)
Kali ini pelaku yang berhasil dibekuk tim cobra tangguh bernama, P (35) dan MR , para pelaku terpaksa ditembak oleh petugas lantaran melawan saat hendak diamankan. Diketahui untuk kedua pelaku atas nama, P dan MR Warga Dusun Bulaktal, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
“Kita melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki, karena pelaku berusaha melakukan perlawanan pada anggota saat dilakukan penangkapan,”Ujar Kapolres Lumajang AKBP. Adewira Negara Siregar, Jum’at (31/01/2020).
Penangkapan terhadap kedua pelaku, berawal adanya informasi dari Masyarakat sebelumnya terhadap Tim Cobra Tangguh, bahwa ada transaksi sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan yang mencurigakan.
“Setelah mendapatkan informasi itulah Tim Cobra langsung melakukan penangkapan terhadap penadah motor curian, kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku curanmor,”Terang Kapolres.
Pelaku curanmor kini harus mendapatkan perawatan, sedangkan MR (pelaku) saat ditangkap sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, “Pelaku ini ada kaitannya dengan miras juga Narkotika,”Imbuhnya.
Dalam penyidikan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa mereka telah melakukan aksinya lebih dari 8 kali. “Modus dari kedua pelaku ini, dalam mengincar para mangsanya adalah, sepeda motor yang dipakir pinggir sawah. Karena keduanya spesialis curanmor yang setiap harinya mereka keliling pedesaan untuk mencari sepeda motor yang berada dipinggir sawah, dan jika menurutnya aman, lansung dibawa kabur,”Pungkasnya. (H)