SKK Migas Perwakilan Jabanusa Terlantarkan Kontrak Senilai Rp 5 Triliun ?


SURABAYA - Ketua DPD LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) Jatim, Saiful Arief, mempertanyakan kinerja SKK (Satuan Kerja Khusus) MIgas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Jabanusa (Jawa,Bali dan Nusa Tenggara) terkait kontrak karya (Lease-Purchase of Floating Production Unit senilai 356 juta dolar Amerika yang ditanda tangani sejak 8 Mei 2017 hingga kini tidak jelas perkembangannya. Kontrak yang sudah ditanda tangani antara Husky CNOOC Madura Limited  (HCNOOCML) dengan konsorsium PT AMR diduga berpotensi merugikan keuangan Negara sekitar Rp 5 triliun  dengan kurs sekitar Rp 14 ribu per dolarnya. Kontrak senilai Rp 5 triliun terkesan ditelantarkan SKK Migas, demikian diungkapkan, Saiful Arief,  Rabu, (5/2/20), di kantornya.

SKK Migas adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah melalui Perpres No.9 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. “SKK Migas sebagai regulator, bertanggungjawab mengawasi sejak perencanaan sampai dengan produksi para rekanan/kontraktor yang akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber minyak dan gas bumi,” ungkap Saiful. Dalam perjanjian itu, kata, Saiful menggunakan skema cost recovery.Artinya, semua biaya-biaya yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut akan diganti oleh Negara.

Menurutnya, perjanjian kontrak karya hampir mendekati 3 tahun, tapi tidak jelas bagaimana perkembangannya. Apakah kontrak yang telah ditandatangani antara Husky CNOOC Madura Limited dengan konsorsium PT AMR sudah beroperasi atau belum. Tidak jelas perkembangannya. “Semestinya, SKK Migas Jabanusa sudah dapat bertindak tegas terhadap rekanan/kontraktor yang sudah menandatangani perjanjian. Karena dengan ditandatangani kontrak tersebut sudah dapat diestimasikan, berapa kebutuhan yang dapat disumbangkan oleh rekanan untuk dapat memenuhi kebutuhan gas industry di Jawa Timur, “ cetus Saiful.

Dia mengaku mendapatkan informasi akurat dari rekannya yang menjadi Direksi BUMD di Madura dan akan bekerjasama dengan Husky CNOOC dan konsorsium PT AMR masih belum melaksanakan pekerjaan apapun terkait kontrak yang sudah ditanda tangani hingga pertengahan tahun 2019. Pihak SKK MIGAS, seharusnya cepat tanggap dan melakukan audit investigasi. “Bagaimana kontrak karya yang sudah ditandatangani lebih dari 2 tahun, tapi tidak bisa dijalankan secara optimal oleh para pihak, “ujar mantan kuli tinta ini menandaskan.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkirim surat pada SKK Migas dan Menteri ESDM, maupun Komisi VII DPR-RI melalui DPP LPKAN Indonesia menanyakan, mengapa potensi eksplorasi gas yang berada di Madura tidak segera dimanfaatkan mengingat kebutuhan gas industry di Jawa Timur mendesak untuk dipenuhi, karena selama ini kekurangan pasokan gas di dalam negeri dicukupi melalui impor. Ditambahkannya, DPP (dewan Pimpinan Pusat) LPKAN Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta mempunyai struktur organisasi yang cukup kredibel untuk membantu menangani kasus-kasus berskala nasional, personil yang ada diantaranya; Mantan Menkopolhukam, Laksamana (Purn) Tedjo Eddy Purdjiatno, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dan beberapa nama kondang mantan petinggi Polri maupun TNI (purn) lainnya yang siap mendukung langkah kami,”pungkas Saiful Arief.

Sementara itu, Kepala SKK MIGAS Jabanusa, Nurwahidi yang dihubungi melalui humasnya, Doni tidak bisa ditemui awal Januari lalu. Pada bagian lainnya, surat konfirmasi yang diajukan secara tertulis oleh redaksi Soerabaia Newsweek tertanggal 27 Januari 2019 hingga berita ini diturunkan terkait  kontrak kerjasama antara CNOOCML dengan konsorsium PT AMR yang terancam “ gagal” melaksanakan tugasnya tidak dijawab.Pada Rabu siang, (6/2/20) Nadia, staf Humas SKK Migas Perwakilan Jabanusa memberitahukan, bahwa pertanyaan yang diajukan mestinya diajukan kepada SKK Migas di Pusat yang mempunyai kewenangan menjawab pertanyaan redaksi Soerabaia Newsweek dan sudah dikirimkan jawabannya,katanya.

Ketika disampaikan bahwa perjanjian eksplorasi dan eksploitasi sumber gas kan berada di wilayah kerja SKK Migas Perwakilan Jabanusa dan berada di Madura Jawa Timur ? Nadia pun berkelit dan menjawab pertanyaan hanya SKK Migas Pusat di Jakarta, sebutnya. Padahal, redaksi Soerabaia Newsweek juga sudah menyampaikan pertanyaan serupa melalui email; hupmas@skkmigas.go.id per tanggal 1 Pebruari hingga berita ini diturunkan juga belum ada jawaban.Informasi lain yang berhasil dihimpun tim ini, menyebutkan; mantan Kepala SKK Migas sudah pernah dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri pada Pebruari 2018. Namun, hasil pemeriksaan tersebut masih belum diketahui, apa ditindaklanjuti atau tidak jelas masih menjadi teka-teki?. Nah, ada “permainan” apa dibalik kontrak prestisius di Jawa Timur ini ? Waallhu’alam… Bersambung.. (Tim)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement