Surabaya – Pemilik akun Facebook (FB) Zikria Dzakil (43) yang diduga telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menangis saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).
“Saya selaku Zikria sangat-sangat menyesal di atas apa yang sudah saya lakukan ini. Karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma (Wali Kota Surabaya). Hanya karena dunia mayalah yang membuat saya terpicu,” papar Zikria.
Sesekali, Zikria pun terlihat sesegukan dan meneteskan air mata ketika, menjelaskan motif perbuatanya di hadapan puluhan awak media. Namun demikian, ia mengaku berusaha untuk tetap menunjukkan diri tidak seperti apa yang dipikirkan oleh masyarakat.
“Saya cuman ibu rumah tangga biasa, sampai saya ketakutan, anak-anak saya diteror, anak-anak saya diancam, saya sendiri dibully. Ini cukup pelajaran bagi saya,” ujar dia.
Zikria berharap kepada Wali Kota Risma agar, memaafkan segala perbuatan yang telah ia lakukan.
“Saya mohon maaf Bunda (Tri Rismaharini), saya mohon maaf, mohon maafkan saya atas kelakukan apa yang telah saya perbuat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, ZKR ini berhasil diamankan pada Jum'at 31 Januari 2020, sekitar pukul 23.00 wib di rumah kediamannya di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Tersangka sudah diperiksa dan sedang dalam proses untuk melengkapi lidik yang segera secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Kapolres.
Sebagai diketahui, pemilik akun FB Zikria Dzakil, diduga telah menimbulkan kebencian dan pencemaran nama baik kepada Wali Kota Risma melalui postingannya di media sosial pada 16 Januari 2020.
Melihat hal itu, masyarakat Surabaya pun geram dan kemudian melaporkan pemilik akun tersebut kepada pihak kepolisian. Atas perbuatannya itu, kini pelaku terancam dengan pasal UU ITE. (Ham)