Melalui Rakor Pupuk Terawasi


BATULICIN – Rapat koordinasi (Rakor) komisi pengawasan terkait penyuplaian pupuk dan pestisida bersubsidi digelar.

Sebagai Inisiasi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah di tempatkan di Ruang Rapat Bersujud, Kamis (27/02/2020).

Adapun tujuan dari kegiatan rakor adalah sebagai upaya menjamin bahwa pupuk bersubsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran serta melindungi konsumen atau para petani untuk memperoleh pupuk yang memang benar benar layak dan bukan pupuk palsu.

Dalam sambutanya, Sekretaris Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida, Didi Ali Hamidi mengatakan ada tiga agenda yang dibahas yakni, membahas pemuktahiran updating data kebutuhan para petani dan pemuktahiran data kios kios yang menjual pupuk dan petisida baik itu pupuk subsidi maupun pupuk nonsubsidi.

Lalu melakukan penjadwalan pengawasan terkait peredaran dan distribusi penyaluran pupuk secara berjenjang, baik itu di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Dan terakhir pengusulan pada APBD Perubahan tahun 2020 untuk menganggarkan alat uji kandungan untuk pupuk dan pestisida. Sehingga konsumen di Bumi Bersujud, khususnya petani terlindungi dari berbagai macam jenis pupuk dan pestisida palsu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Tanbu, Lamijan mengatakan melalui kegiatan rakor pengawasan pupuk dan pestisida ini diharapkan pendistribusian pupuk dan pestisida di Kab Tanbu dapat bejalan dan tepat sasaran, tanpa adanya pupuk serta pestisida palsu.

Oleh karena itu lanjutnya, melalui tim pengawas pemerintah daerah yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI, akan terus berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap suplai pupuk dan pestisida bersubsidi kepada para petani di Tanbu. Karena peningkatan produktivitas pangan di Tanbu juga bergantung pada hal tersebut.

Turut berhadir pada rakor tersebut pihak terkait lainnya seperti Disdagri, Kepolisian, TNI, para Penyuluh Pertanian dan kelompok tani di wilayah Kab Tanbu. (maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement