Suasana mediasi antara Inspektorat dan wartawan yang difasilitasi Kebangpol Linmas Kabupaten Probolinggo. |
PROBOLINGGO - Kasus
pengusiran beberapa wartawan oleh oknum pegawai Inspektorat kabupaten
Probolinggo dalam menjalankan tugas jurnalistiknya disikapi ketua Forum
wartawan Mingguan Probolinggo (F-Wamipro) M Suhri. Menurutnya, kejadian
tersebut telah mencoreng Pemerintah kabupaten Probolinggo yang dinilai oknum
yang dimaksud tidak memahami tupoksi jurnalis yang telah diatur dalam Undang -
Undang Pers nomor 40 tahun 1999. “Sikap temperamen dan kasar oknum staf Inspektorat menunjukkan
kalau yang bersangkutan kurang memahami tugas jurnalis. Hal yang patut
disesalkan mengingat oknum ini notabene orang berpendidikan yang seharusnya
wawasannya luas,” ujar Suhri.
Seperti diketahui,
Aksanunnas selaku inspektur wilayah 1
Inspektorat kabupaten Probolinggo
bertindak tidak terpuji pada satu kegiatan di kecamatan Kotaanyar
kabupaten Probolinggo yang dengan sikap arogannya mengusir sejumlah wartawan
dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang saat itu melakukan tugas
kejurnalistikannya, Selasa (25/2). Agenda pertemuan (mediasi) yang membahas dugaan kasus pengurangan beras untuk rakyat
miskin (Raskin) di desa Pasembon Kecamatan Kotaanyar tersebut akhirnya kacau
akibat ulah oknum tersebut.
Aksanunnas tiba-tiba saja ngomel tak karuan dan menggebrak meja, oknum staf Inspektorat ini berteriak menghardik beberapa wartawan baik cetak, online
maupun Elektronik serta anggota Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada dilokasi
tersebut. Bukan saja bentakan dan hardikan, bahkan oknum
pegawai Inspektorat ini meminta
salah satu wartawan televisi lokal untuk maju, untuk menunjukkan kartu pers.
Ulah Aksanunnas tidak
berhenti disitu saja. Setelah melecehkan wartawan dengan teriakan dan meminta
identitas jurnalis, oknum pegawai Pemkab Probolinggo ini malah
berteriak dan mengintervensi warga Desa Pasembon yang hadir, untuk juga turut
ikut mendukungnya dalam mengusir wartawan dan menyuruh wartawan untuk menghapus foto maupun video hasil
liputan sehingga warga terpengaruh, dan melontarkan kata-kata yang
kasar dan kurang pantas pada
para awak media.
Peristiwa pelecehan
wartawan ini memantik nyali para jurnalis untuk mendatangi instansi ini guna
melakukan klarifikasi. Rabu (26/2) sejumlah wartawan mendatangi kantor Inspektorat
kabupaten Probolinggo guna memperoleh penjelasan dari OPD ini menyangkut ulah
stafnya. Agenda yang ujungnya konfirmasi dirubah menjadi mediasi yang
difasilitasi Kepala Bakesbangpol Linmas, Ugas Irwanto ini menjadi ajang protes
sejumlah wartawan. Didampingi Aksanunnas, Ugas intinya meminta maaf atas
insiden yang mencederai tugas jurnalis tersebut.
Kemarahan para kuli tinta memuncak saat sejumlah
wartawan yang dipimpin ketua F-Wamipro (Suhri)
membawa kasus ini ke Polres Probolinggo dengan agenda pengaduan
masyarakat. Perwakilan wartawan diterima Kapolres AKBP Ferdy Irawan diruang
kerjanya.Kapolres berjanji akan mendalami dan menyarankan mengikuti dengan
surat pengaduan untuk selanjutnya diteruskan sesuai UU yang berlaku. “Mudah-mudahan tabiat kurang baik ini hanya
milik dia (Aksanunnas) dan kami berharap tidak ada lagi oknum staf Pemkab Probolinggo
yang arogan seperti itu,”pungkas Ketua F-Wamipro. (Suh)