BATULICIN - Bupati H. Sudian Noor menghadiri
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi
Terhadap 2 (Dua) Raperda Ekskutif di Gedung DPRD Tanbu, Batulicin, Kamis
(30/1/2020).
Rapat
paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD H. Supiansyah terkait pengambilan
keputusan terhadap Raperda Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Raperda Penghapusan Desa Gunung
Hatalau Meratus Raya di Kecamatan Mantewe.
Pada
pengambilan keputusan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD menyetujui 2 Raperda untuk
dijadikan Peraturan Daerah (Perda).Sejumlah fraksi juga memberikan saran dan
masukan kepada pihak eksekutif terkait Perda tersebut seperti melakukan
sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui tatacara pendirian BUMDes.
Bupati
Tanbu, H. Sudian Noor dalam sambutanya mengatakan 2 perda tersebut
diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam rangka menciptakan kepastian
hukum dan tertibnya administrasi jumlah Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, serta
menjadikan Bumdes sebagai roda penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan,
kemakmuran dan kemandirian masyarakat perdesaan.Menurutnya setelah
ditetapkannya perda maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait melakukan
sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.
Pada
kesempatan itu pula, di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati
menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, diantaranya
permasalahan blangko e-KTP yang kosong sehingga pemerintah daerah hanya mampu
menerbitkan KTP sementara. "Blangko e-KTP dari pusat sering kosong.
Sehingga Tanbu hanya bisa menerbitkan KTP sementara," sebutnya.
Dihadapan
DPRD, Bupati minta persetujuan DPRD agar pemerintah daerah mengadakan sendiri
blangko e-KTP tersebut."Ini kita lakukan agar masyarakat tidak
kesulitan lagi untuk mendapatkan e-KTP. Kasihan masyarakat jauh-jauh datang
untuk mengurus e-KTP ternyata blangkonya kosong dan hanya menerima
KTP sementara saja," ujarnya.
Terkait
dengan BUMDes, Bupati mengatakan beberapa alasan BUMDes di Tanbu tidak berjalan
dengan maksimal. "Semua BUMDes tentunya ingin maju dan
berhasil. Tetapi permasalahanya ada pada kurangnya ilmu dan minimnya pelatihan
yang diberikan untuk para pengelolanya. Untuk itu, kedepannya pemerintah daerah
berharap ada pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes,"
sebutnya.
Ketua
DPRD Tanbu, H. Supiansyah menyambut baik dengan usulan pemerintah daerah
terkait peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dan pengadaan blangko e-KTP.Ia
menambahkan agar pemerintah daerah menganggarkan usulan tersebut dan DPRD akan
mendukung untuk kepentingan masyarakat. (irfan)