JOMBANG
- Wakil Bupati Jombang Sumrambah membagikan sejumlah sertifikat pada warga Desa
Badas Kecamatan Sumobito didampingi Kepala BPN jombang, Camat Sumobito, Kepala
Desa Badas dan staf ahli, (31/01/2020)
Pembagian
sertifikat program PTSL ((Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) secara
bertahap dan beransur terselesaikan, kali ini bertempat di pendopo Balai Desa
Badas dengan mengundang seluruh masyarakat calon penerima sertifikat. Kepala
Desa Badas Aziz dalam sambutannya mengatakan," mengucapkan
rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Jombang yang menyempatkan hadir di balai
desa dengan kondisi tempat yang kecil dan sederhana
Kepala
BPN Jombang Tutik Agustiningsih SH.M hum Menyampaikan," Dari jumlah 1985
pada tahap pertama (1 ) dibagikan 500 bidang, kemudian hari ini Jumat,at (
31/01/20) 370 bidang , secara bertahap pasti selesai, PTSL adalah program yang
jelas karena merupakan program nasional, simpanlah dengan baik, baik di rumah
atau untuk anggunan di Bank dengan tujuan tambahan permodalan, cek sebelum
diterima jangan di oret oret sendiri sebab bisa dikembalikan ke kantor BPN guna
dilakukan pembenahan, kemudian harap difotocopy , jangan di pinjamkan ke orang
lain," Ulasnya.
Acara
dilanjutkan dengan pembagian sertifikat secara simbolis kepada masyarakat yang
sudah di tunjuk Djumiati Basuki rahman, Subhan, Sugito dari masing-masing yang
hadir diawali dari Wakil Bupati, Kepala BPN dan seterusnya.
Wakil
Bupati dalam penyampaian mengatakan," Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang
berterimakasih kepada BPN yang sudah memfasilitasi program dari Pemerintah
pusat dalam hal ini presiden, karena sertifikat adalah bukti otentik
kepemilikan hak yang bisa mengurangi konflik dimasyarakat terkait pertanahan,
masyarakat harus bijaksana dalam menggunakan sertifikat,"
Masih
dari Wakil Bupati disela sela humor ceria dengan masyarakat menandaskan jaga
kerukunan antar tetangga karena proses demokrasi mulai dari kepala desa ,pileg,
pilpres sudah selesai Sekarang tiba saatnya kita membangun desa dengan
meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan menggunakan
sebaiknyaPungkasnya.(Jit)