BATULICIN - Pada tahun 2020 Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan sensus penduduk yang ke VII. Ditahun
ini pula ada 54 negara yang bersamaan melakukan sensus penduduk.
Kepala
BPS Kabupaten Tanah Bumbu Akhmad Muzakir mengatakan. Sensus Penduduk ditahun
ini memiliki terobosan baru sesuai amanat amanat Peraturan Presiden Nomor
39 tahun 2019, tentang 1 data Indonesia.
Terkait
itu,akan diimplementasikan kedalam sensus penduduk dengan menggunakan data dari
Dirjen Administrasi Kependudukan. Dengan
mana data ini bersumber dari Dinas kependudukan dan catatan sipil seluruh
Kabupaten dan Kota di Indonesia.
"Data
ini akan menjadi data dasar untuk kita melakukan pendataan sensus
penduduk,namun tahapan sensus ini ada 2 yaitu sensus penduduk online yang
akan dilaksanakan mulai tanggl 15 Pebruari 2020 sampai 21 Maret
2020."sebutnya.
"Dipriode
itu masyarakat bisa melakukan pengisian datanya secara mandiri dengan mengakses
.bps.co.id."jelasnya.
Lanjutnya,
saat pengisian data segala kerahasiaan data akan dijaga, dan bila ada data yang
harus dirubah masyarakat Indonesia bisa saja melakukan perubahan data.
"Misalnya
perubahan status pendidikan atau pindah alamat dan masyarakat berkesempatan
untuk mengapdate datanya sendiri."terangnya.
Dia
menambahkan, untuk masyarakat yang belum mengakses sensus penduduk online akan
bisa melakukan pada priode bulan juni. Ini berarti di bulan juni itu akan
dilakukan kunjungan ke rumah tangga warga yang belum melakukan sensus penduduk
secara mandiri.
Dipaparkan
nya lagi. Sensus ada 3 tahapan, yakni konvensional, Full Up Dating dengan
menggunakan data registrasi serta menggunakan data Dukcapil sesuai rekomendasi
PBB.
"Sesuai
amanat Presiden Jokowi dalam pencanangan Sensus Penduduk 2020, kita harus
mendorong kepada masyarakat untuk lebih mendekatkan diri atau membiasakan
penggunaan tekhnologi termasuik menggunakan sensus penduduk online."imbuhnya.
Adapun
keuntungan sensus secara online ini sebutnya, masyarakat bisa memperbaharui
datanya sendiri, manfaat lainnya lagi setiap penyelenggara statistik
dasar wajib menjaga kerahasian masyarakat. "Untuk
sosialiasinya, pihak BPS akani melaksanakan rapat koordiansi Kecamatan, serta
minta bantu kaum milenial."pungkasnya. (irfan)