Statement Bupati Berujung Ke SPKT Mapolres Lumajang


LUMAJANG – kearogansian yang dilakukan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq. M. ML., dimana  telah menuding salah satu awak media harian terbitan Jember, yakni memotimur, dengan melontarkan beberapa ucapan berkalimat Oknum wartawan licik, picik, recehan dan murahan, saat jumpa Pers di kantor PKB DPC Lumajang, berbuntut panjang hingga ke ranah hukum

Sesuai laporan polisi Nomor : LP/K/22/1/ 2020/JATIM/RES LMJ tertanggal 27 Januari 2020, Mj Coir yang didampingi dua kuasa hukumnya, Mahmud S.H., dan Haris Eko Cahyono, S.H., tepatnya pada Senin (27/01/2020), mendatangi ruang SPKT Polres Lumajang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sebelum laporan diterima di SPKT Polres Lumajang, sesuai ijin dan perintah Kapolres Lumajang, AKBP. Adewira Negara Siregar, S.I.K., pelapor dan kuasa hukumnya diminta untuk melakukan gelar perkara diruang Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Masykur, SH.,

“Seijin Pak Kapolres Lumajang, kami mengkonstruksi laporan dari Tim PH dari MJ Choir wartawan Memo Timur”,Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Masykur, SH., Senin (27/01/2020).

Dari kontruksi awal yang digelar di ruang kerja kasat Reskrim, dari data awal laporan tim PH MJ Choir, pihaknya menemukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Pers oleh Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M. ML.,

“Dari hasil konstruksi awal, kami menemukan dugaan pencemaran nama baik untuk pers yang dilakukan oleh Bupati Lumajang”,Terangnya.

Sementara itu MJ Choir menegaskan bahwa pihaknya merasa terlecehkan oleh ucapan Bupati yang menuding dirinya sebagai seorang wartawan yang licik, picik, recehan dan murahan.

“Kami tidak pernah minta uang pada pak Bupati dan kami juga tidak pernah merasa diberi uang oleh Bupati, lalu apa yang memotifasi beliau mengatakan bahwa, kami wartawan licik, picik, recehan dan murahan, meski kami tidak mendapat kerja sama dengan pemkab Lumajang, kami sering memberitakan prestasi Lumajang, karena saya adalah warga kabupaten Lumajang”, Terangnya.

Meski demikian MJ Choir, akan terus melanjutkan proses hukum atas pelaporan dirinya terhadap Bupati Lumajang, pihaknya berharap agar bisa menjadi pelajaran bersama, bahwa setiap profesi memiliki harga diri yang tidak mudah untuk dihina dan dilecehkan seenaknya.

“Kami berterima kasih kepada seluruh Wartawan yang juga ikut mendampingi pelaporan ini, dan kami akan terus menuntaskan kasus ini kemeja hijau sebagai bukti keseriusan kami untuk menjaga harga diri Pers diseluruh Indonesia khususnya di kabupaten Lumajang”,Pungkasnya.

Menurut kuasa hukum MT ,kalau memang perbuatan itu melangar kode etik atau tidak akurat itukan ada mekanismenya , jelas mahmud " kemudian untuk pasal yg dijatuhkan  pada yang bersangkutan tergantung pada penyidik, karena saat ini dirinya fokus melaporkan arogansinya bupati. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement