BATULICIN
- Menyampaikan berbagai keluhan akibat ketidakpuasan pelayanan publik itu sudah
disiapkan melalui Aplikasi Lapor. Maka demikian,warga tak perlu repot disaat
menerima ketidakpuasan tersebut. Pelapor cukup SMS ke 1708, namun segala
hal yang menyangkut pelayanan publik maka akan langsung diterima didalam
Aplikasi Lapor ini.
Hal
ini dikatakan Ketua Perwakilan Ombudsman Propinsi Kalimantan Selatan Noorcholis
Madjid saat menjadi narasumber Sosialisasi penandatanganan komitmen
bersama penerapan SP4N Lapor antar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Pemkab Tanbu. Senin,(27/01/2020) ruang Rapat Bersujud perkantoran
Bupati.
Menurutnya,
segala yang bersentuhan dengan sebuah pelayanan publik, disaat ini sudah
terhubung dengan dalam sebuah Aplikasi. "Melalui Aplikasi ini sebagai
pengguna layanan sangatlah mudah menyampaikan laporan dan laporan itu wajib
ditindak lanjuti.kerena kalau tidak ditindaklanjuti si pelapor akan direspon
staf Presiden dan ditindaklanjuti juga pihak ombusment,"terangnya.
Selain
itu ungkap nya, komplin dari pelapor harus dijawab, dimana respon atas komplain
merupakan bentuk tanggung jawab. "Komplain yang tidak di respon akan
menimbulkan kekecewaan,frustasi ataupun jalan pintas dengan cara
emosional,"jelasnya.
Namun
yang menjadi catatan penting pihak Ombudsman kepada pelapor ,bahwa setiap
keluhan bukan langsung mengarah ke ombusment, hal itu harus diawali dengan
pengaduan ke instansi terlapor. "Kami akan menyarankan untuk Lapor
ke instansi sasaran Lapor, dan kami tidak akan menindaklanjuti laporan kalau
pelapor tidak lapor ke instansi bersangkutan. Tugas kami hanya menindaklanjuti
jika komplin pelapor tidak direspon instansi terkait , "tandasnya.
Dia
menambahkan, Lapor mensyaratkan keterhubungan,konektivitas seluruh instansi
pelayanan publik, terpantau oleh instansi diatasnya, namun berpengaruh pada
kinerja pimpinan. "Kalau Lapor tidak ditanggapi maka akan menjadi tanggung
jawab pimpinan, dan berakibat sangsi administrasi pimpinan dan pimpinan akan
ditindak lanjuti oleh ombusment,". Sebutnya.
"Melalui
Aplikasi Lapor ini dapat dijadikan sebuah koreksi dan referensi
kebijakan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. Disamping itu akan menjadi
cermin penyelenggaraan pemerintahan sekaligus evaluasi kinerja Pemerintahan,
"pungkasnya. (irfan)