JOMBANG - Pembangunan DD tahap 3 Desa Kedung papar
tahun anggaran 2019 dilaksanakan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) secara
berkesinambungan, meskipun sedikit terlambat itu bukan murni kesalahan desa
semata, karena memang anggaran turun di penghujung tahun, dan baru bisa diambil
direkening Desa tanggal 27 Desember 2019 sehingga pelaksanaan baru dikerjakan
bulan Januari 2020, (17/01/2020)
Pelaksanaan
pembangunan di Dusun Kedung papar ini sudah terencana dari sebelumnya dan sudah
tercatat dan tertuang di (Rencana Pembuangan Jangka Menengah Desa) RPJMDes Desa
Kedung papar Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, yakni sebuah desa yang
sebelah selatan berbatasan dengan Desa Betek Kecamatan Mojoagung.
Titik
pelaksanaan pembangunan rabat beton yang dibutuhkan oleh masyarakat pemanfaat
sejumlah 40 Kepala Keluarga berdekatan dan bersebelahan dengan rumah kepala
desa dengan Volume 43,5 X 4 X 0,15 m bersambung dengan Volume 3,30 X 3,30 X
0,15 m, selebihnya sepanjang 50 X 2,5 X 0,15 m, total 70,14 M3.
Menurut
tokoh masyarakat sebut saja Edi (55thun) warga RT 1 RW 1 salah satu pengguna
jalan saat ditemui wartawan mengatakan, " Saya sebagai sebagai warga
mendukung sekali karena jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara
umum, sudah disampaikan trasparan oleh Kepala Desa tentang jumlah anggaran, dan
sebelumnya juga melalui musyawarah dan mufakat, " Ungkapnya
Sementara
Ahmad sayudin sebagai Ketua TPK menjelaskan," diawali dengan mufakat
kemudian kami mencari 3 orang ahli dan selebihnya warga setempat untuk
mengerjakan pembangunan jalan ini, yang akan dilanjutkan meneruskan pembangunan
jembatan ditargetkan pertengahan Februari 2020 semua terselesaikan.,jalan ini
sebelumnya rusak yang diuntungkan adalah masyarakat semua, " Terangnya
pada wartawan.
Faisal
Karim (45) selaku Kepala Desa Kedung papar Menerangkan, " Saya sangat
berterima kasih pada seluruh masyarakat yang sudah guyup rukun mengawal adanya
program pembangunan secara keseluruhan, Terkait pembangunan jalan rabat beton
di RT /RW 01/01 dari Dana Desa senilai Rp.73,925,000.(Tujuh puluh tiga juta,
sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) semua sudah diawali dengan
musyawarah, namun pelaksanaannya saya serahkan sepenuhnya pada TPK,"
Pungkasnya. (Jit)