Surabaya- Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi aplikasi MBR (Masyarakat
Berpenghasilan Rendah), SKM (Surat Keterangan Miskin) online dan SKBK (Surat
Keterangan Bantuan Kesehatan) online kepada Ketua RW dan LPMK se-Surabaya.
Sosialisasi yang digelar selama tiga hari, yakni 28-30 Januari 2020 itu,
terbagi menjadi beberapa wilayah kecamatan di Surabaya.
Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan,
memasuki revolusi industri 4.0, Pemkot Surabaya ingin mempermudah dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya mempercepat proses
pelayanan melalui aplikasi berbasis online.
“Dalam kondisi 4.0
digital ini, kita ingin mempermudah sebenarnya. Karena sekarang sudah pakai
Whatsapp, secara otomatis aplikasi ini akan kita download ke HP nya (Ketua RW)
masing-masing. Dan nanti Pak RW itu akan melaporkan siapa yang akan terdaftar
ke MBR,” papar Eri seusai acara sosialisasi di Graha Sawunggaling Lantai 6,
Selasa (28/1/2020) malam.
Dia menjelaskan,
ketika warganya tidak terdaftar dalam MBR, maka Ketua RW setempat dapat
mendaftarkan melalui aplikasi MBR. Ketua RW hanya tinggal memasukan NIK (Nomor
Induk Kependudukan) dan alamat domisili warganya. Maka, secara otomatis, data
yang dilaporkan itu kemudian masuk ke dalam aplikasi lurah.
“Intinya Ketua RW
hanya memasukkan laporan NIK dan alamat saja (domisili), setelah itu kan secara
otomatis masuk ke dalam lurah, kami punya waktu 48 jam untuk menyatakan ini masuk
MBR atau tidak,” ucapnya.
Bahkan dengan aplikasi
ini, lanjut Eri, maka permasalahan yang ada di masyarakat itu bisa
terselesaikan dengan lebih cepat. Apalagi, Ketua RW dan RT merupakan unsur
sosial yang paling dekat dari masyarakat.
“Sehingga bagaimana
Pak RW bisa menyampaikan secara cepat ke pemerintah, salah satunya adalah
melalui aplikasi (MBR), jadi tidak perlu datang ke kelurahan,” imbunhya.
Ia mencontohkan,
seperti ketika ada warga meninggal atau melahirkan, maka Ketua RW tinggal
melaporkan melalui aplikasi yang tersedia.
Selanjutnya, data yang
dilaporkan ke kelurahan, secara otomatis juga terkoneksi ke Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
“Setelah itu kami
proses di Dispendukcapil, langsung juga di kecamatan, kita juga akan ubah KSK
nya, sehingga Pak RW nanti bisa mengambil langsung ke kelurahan,” katanya.
Ia berharap, dengan
adanya aplikasi ini, proses pelayanan ke masyarakat bisa lebih cepat, efektif,
efisien dan tepat sasaran. Terlebih, masyarakat juga tidak perlu datang
jauh-jauh ke kelurahan atau kecamatan.
“Jadi tidak perlu
masyarakat itu datang jauh-jauh, karena sudah terproses secara cepat, dan data
satu ini bisa untuk (intervensi) semuanya,” tambahnya. ( Ham )