BATULICIN - Bupati H. Sudian Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 2
(Dua) Raperda Ekskutif di Gedung DPRD Tanbu, Batulicin, Kamis
(30/1/2020).
Rapat paripurna yang di pimpin
langsung Ketua DPRD H. Supiansyah terkait pengambilan keputusan terhadap
Raperda Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Raperda Penghapusan Desa Gunung Hatalau
Meratus Raya di Kecamatan Mantewe.
Pada pengambilan keputusan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD menyetujui 2 Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Sejumlah
fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada pihak eksekutif terkait
Perda tersebut seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat agar
mengetahui tatacara pendirian BUMDes.
Bupati
Tanbu, H. Sudian Noor dalam sambutanya mengatakan 2 perda tersebut
diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam rangka menciptakan
kepastian hukum dan tertibnya administrasi jumlah Desa di Kabupaten
Tanah Bumbu, serta menjadikan Bumdes sebagai roda penggerak dalam
meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemandirian masyarakat
perdesaan.
Menurutnya setelah ditetapkannya
perda maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait melakukan sosialisasi
dan melaksanakan perda tersebut.
Pada
kesempatan itu pula, di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati
menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, diantaranya
permasalahan blangko e-KTP yang kosong sehingga pemerintah daerah hanya
mampu menerbitkan KTP sementara.
"Blangko e-KTP dari pusat sering kosong. Sehingga Tanbu hanya bisa menerbitkan KTP sementara," sebutnya.
Dihadapan DPRD, Bupati minta persetujuan DPRD agar pemerintah daerah mengadakan sendiri blangko e-KTP tersebut.
"Ini
kita lakukan agar masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan
e-KTP. Kasihan masyarakat jauh-jauh datang untuk mengurus e-KTP
ternyata blangkonya kosong dan hanya menerima KTP sementara saja,"
ujarnya.
Terkait dengan BUMDes, Bupati mengatakan beberapa alasan BUMDes di Tanbu tidak berjalan dengan maksimal.
"Semua
BUMDes tentunya ingin maju dan berhasil. Tetapi permasalahanya ada pada
kurangnya ilmu dan minimnya pelatihan yang diberikan untuk para
pengelolanya. Untuk itu, kedepannya pemerintah daerah berharap ada
pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes," sebutnya.
Ketua
DPRD Tanbu, H. Supiansyah menyambut baik dengan usulan pemerintah
daerah terkait peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dan pengadaan
blangko e-KTP.
Ia
menambahkan agar pemerintah daerah menganggarkan usulan tersebut dan
DPRD akan mendukung untuk kepentingan masyarakat. (irfan)