PROBOLINGGO - Menjadi bagian dari 3 Pilar Desa dan
pengemban fungsi pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD),
Babinsa Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Koptu Imron anggota Koramil 0820/13
Krejengan pagi hari ini turut mendampingi pelaksanaan monitoring dari Pihak
Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo di Kantor Desa Sokaan
Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, Selasa, (21-01-20).
Kegiatan
monitoring yang dipimpin oleh Bpk Widodo dari Inpektorat Pemda
Probolinggo dilakukan melalui peninjauan secara Fisik terhadap hasil
pembangunan di kantor Desa Sokaan Dan Pengecekan Kasun yang sudah dilaksanakan
pembangunannya dari tahun 2016 sampai tahun 2019.
"Alhamdullillah
seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak panitia pelaksana kegiatan
telah selesai 100 persen, dan tidak ada temuan dari pihak monitoring dalam hal
ini Inspektorat". Tegas Koptu Imron dalam kegiatan monitoring yang juga
diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkat.
Sementara
itu, Komandan Rayon Militer 0820/13 Krejengan Kapten Arh Khaerudin dalam
konfirmasinya membenarkan adanya kegiatan Babinsa Koptu Imron di Desa Sokaan
dalam melaksanakan pendampingan kegiatan tim Monitoring dari Pihak Inspektorat
Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk kepedulian TNI dalam
mensukseskan program pemerintah.
"Kami
memerintahkan kepada seluruh anggota Babinsa untuk selalu melaksanakan
monitoring, pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi
Dana Desa (ADD) Sebagai bagian tugas dalam membantu mensukseskan program
pemerintah dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat".terang Kapten
Arh Khaerudin.
Danramil
0820/13 Krejengan juga menerangkan bahwa tugas Babinsa merupakan Tugas
Pembinaan Teritorial yang berkaitan dengan berbagai kegiatan desa maupun
kegiatan masyarakat di wilayah Desa Binaannya, utamanya hal-hal yang menyangkut
pembangunan desa dan kesejahteraan Masyarakat.
"Monitoring,
pengawasan, dan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa
(ADD) diharapkan mampu meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran,
sehingga penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tepat sasaran
demi kesejahteraan masyarakat. Pungkas Komandan Rayon Militer 0820/13 Krejengan
Kapten Arh Khaerudin kepada awak media. (Suh)