Awal Tahun 2020 Ada 5 Desa Lagi Sudah Dapat Melayani Pembuatan KK Dan Adminduk Lainnya


BATULICIN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Eka Saprudin AP menyampaikan bahwa mengawali tahun 2020, Pemerintah Desa sudah dapat melayani pembuatan beberapa administrasi kependudukan.

Adapun pembuatan Adminduk yang sudah bisa dilayani di Desa yakni pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan (KTP sementara), pindah keluar kabupaten dan datang dari luar kabupaten dengan menggunakan aplikasi Nasi Uduk dan Pelanduk. 

Sebelumnya pada tahun 2019 yang lalu, ada sebanyak 4 (Empat) Desa dan Kelurahan yang sudah bisa melayani  pembuatan kartu keluarga (KK) dan beberapa administrasi kependudukan lainnya yaitu Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Batulicin, Kelurahan Tungkaran Pangeran, dan Desa Segumbang. Di awal tahun 2020 ini ada 5 (Lima) Desa lagi di Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah bisa melayani pembuatan administrasi kependudukan.

Desa tersebut yaitu Desa Mekar Jaya dan Desa Makmur Kecamatan Angsana, Desa Kertabuana Kecamatan Sungai Loban, Desa Mustika Kecamatan Kuranji, dan Desa Sido Mulyo Kecamatan Mantewe. Pelayanan sudah bisa dilakukan di Desa tersebut seiring dengan telah dilaksanakanya Bimtek Operator Desa pada  28 Januari 2020.

"Semakin mudahnya pelayanan Adminduk ini setelah diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk) Berbasis Online," ungkap Eka Saprudin. Ia menambahkan aplikasi ini akan terus dikembangkan secara sistem dan juga terus mendorong seluruh desa  untuk menggunakan aplikasi ini. (irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement